Soal Draf RUU Ini, Fraksi PKB Tegas Menolak
Senin, 04 Februari 2019 - 17:14 WIB
Soal Draf RUU Ini, Fraksi PKB Tegas Menolak
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dengan tegas menolak Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang viral di media sosial (medsos).
Pimpinan Fraksi PKB DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyesalkan Draf RUU Permusikan yang baru usulan itu, sudah tersebar ke publik.
"Draf ini sifatnya masih usulan, belum ada bamus dan kalau nafasnya seperti ini, Fraksi PKB tegas menolak karena Draff ini yang diuntungkan hanya industri besar, sementara musisi kita tidak diakomodir kepentingannya," kritik politisi yang akrab disapa Kang Cucun itu, Senin (4/2/2018).
Semangat Draf RUU Permusikan itu sejatinya mampu memperkaya bangsa ini dengan khazanah musik tanah air, termasuk bagaimana mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan musisi kita.
"Bukan justru merugikan. Pasal 32 misalnya, di sana diatur musisi wajib uji kompetensi agar di akui profesi musisinya, Ini kan aneh. Musisi dikenal publik karena karya bukan lulus ujian kompetensi," tegas Kang Cucun yang kembali nyaleg di Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat itu.
Sedari awal Fraksi PKB memang kerap melontarkan penolakannya terkait Draff RUU Permusikan, dirinya mengaku telah mengusulkan agar melibatkan pakar, khususnya seniman dan para musisi.
"Kita perlu mendengar masukan mereka, karena musisilah yang mengerti betul apa sebenarnya yang perlu diregulasikan," ucapnya.
(Baca juga: DPR Didorong Terbuka Terima Kritikan Soal RUU Permusikan)
Kepada rekan lintas Fraksi, khususnya Pimpinan Fraksi di DPR, Kang Cucun meminta untuk meninjau ulang Draf tersebut. Dirinya merasa aneh, kok justru membuat kegaduhan yang tak perlu.
"Kita imbau, rekan DPR khususnya pimpinan Fraksi, Draf ini dikaji ulang sebelum masuk di Baleg. Tapi kalau dipaksakan, saya pimpinan Fraksi PKB akan tugaskan anggota kita di Baleg menolak. Draf ini sudah membuat gaduh dan memetakan konflik antara musisi kita di tanah air," tandas Kang Cucun.
Fraksi PKB yang selama ini kerap melakukan edukasi politik dikalangan rekan artis baik dari kalangan musisi atau perfilman, rencananya akan memfasilitasi kawan-kawan musisi khususnya untuk membahas Draff RUU Permusikan tersebut.
"Kita duduk bareng, Fraksi PKB membuka pintu untuk hearing, untuk audiensi mengkaji lebih detail bagaimana idealnya Draf RUU Permusikan ini. Semangat kita adalah bagaimana memajukan musik tanah air, karya anak bangsa kita dihargai," pungkasnya.
Pimpinan Fraksi PKB DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal juga menyesalkan Draf RUU Permusikan yang baru usulan itu, sudah tersebar ke publik.
"Draf ini sifatnya masih usulan, belum ada bamus dan kalau nafasnya seperti ini, Fraksi PKB tegas menolak karena Draff ini yang diuntungkan hanya industri besar, sementara musisi kita tidak diakomodir kepentingannya," kritik politisi yang akrab disapa Kang Cucun itu, Senin (4/2/2018).
Semangat Draf RUU Permusikan itu sejatinya mampu memperkaya bangsa ini dengan khazanah musik tanah air, termasuk bagaimana mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan musisi kita.
"Bukan justru merugikan. Pasal 32 misalnya, di sana diatur musisi wajib uji kompetensi agar di akui profesi musisinya, Ini kan aneh. Musisi dikenal publik karena karya bukan lulus ujian kompetensi," tegas Kang Cucun yang kembali nyaleg di Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat itu.
Sedari awal Fraksi PKB memang kerap melontarkan penolakannya terkait Draff RUU Permusikan, dirinya mengaku telah mengusulkan agar melibatkan pakar, khususnya seniman dan para musisi.
"Kita perlu mendengar masukan mereka, karena musisilah yang mengerti betul apa sebenarnya yang perlu diregulasikan," ucapnya.
(Baca juga: DPR Didorong Terbuka Terima Kritikan Soal RUU Permusikan)
Kepada rekan lintas Fraksi, khususnya Pimpinan Fraksi di DPR, Kang Cucun meminta untuk meninjau ulang Draf tersebut. Dirinya merasa aneh, kok justru membuat kegaduhan yang tak perlu.
"Kita imbau, rekan DPR khususnya pimpinan Fraksi, Draf ini dikaji ulang sebelum masuk di Baleg. Tapi kalau dipaksakan, saya pimpinan Fraksi PKB akan tugaskan anggota kita di Baleg menolak. Draf ini sudah membuat gaduh dan memetakan konflik antara musisi kita di tanah air," tandas Kang Cucun.
Fraksi PKB yang selama ini kerap melakukan edukasi politik dikalangan rekan artis baik dari kalangan musisi atau perfilman, rencananya akan memfasilitasi kawan-kawan musisi khususnya untuk membahas Draff RUU Permusikan tersebut.
"Kita duduk bareng, Fraksi PKB membuka pintu untuk hearing, untuk audiensi mengkaji lebih detail bagaimana idealnya Draf RUU Permusikan ini. Semangat kita adalah bagaimana memajukan musik tanah air, karya anak bangsa kita dihargai," pungkasnya.
(maf)