KPK Akan Evaluasi Sistem Pengamanan Penyidik

Senin, 04 Februari 2019 - 17:36 WIB
KPK Akan Evaluasi Sistem Pengamanan Penyidik
KPK Akan Evaluasi Sistem Pengamanan Penyidik
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, akan mengevaluasi sistem pengaman setelah dua pegawainya mengalami insiden pengeroyokan pada Minggu 3 Februari 2019 dini hari.

"Proses pengamanan yang sudah ada, akan kami evaluasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Senin (4/2/2019).

Saut menilai, sistem pengamanan ideal adalah yang bisa merespons secara cepat ketika penyidik merasa terancam saat sedang bertugas di lapangan.

"Sehingga ketika sudah ada ancaman, akan cepat terlindungi. Apalagi, tugas seorang penyidik bisa berpindah-pindah sesuai wilayah terjadinya suatu kasus," jelasnya.

Dikesempatan yang berbeda, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dua pimpinannya telah menyusun rencana kerja yang lebih rinci terkait risiko pengamanan hingga penguatan kelembagaan.

"Ini artinya bisa berbentuk biro atau unit, concern memperhatikan penguatan pengamanan tidak hanya fisik tapi juga data dan informasi termasuk aset KPK," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Diketahui, KPK telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 orang pegawai KPK yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya, pada Minggu 3 Februari 2019.

(Baca juga: Fadli Zon Minta Penganiayaan Dua Penyelidik KPK Diusut)

Dugaan penganiayaan dimulai dari menjelang tengah malam kemarin (Sabtu, 2 Februari 2019) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Sebelum penganiayaan itu terjadi, kata Febri, sedang ada rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019. Pembahasan dilakukan antara pihak pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

"Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," ungkap Febri.

Untuk memastikan kondisi dan kesehatan kedua pegawainya, KPK telah membawa keduanya ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5782 seconds (0.1#10.140)