KPK Akan Evaluasi Sistem Pengamanan Penyidik

Senin, 04 Februari 2019 - 17:36 WIB
KPK Akan Evaluasi Sistem...
KPK Akan Evaluasi Sistem Pengamanan Penyidik
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, akan mengevaluasi sistem pengaman setelah dua pegawainya mengalami insiden pengeroyokan pada Minggu 3 Februari 2019 dini hari.

"Proses pengamanan yang sudah ada, akan kami evaluasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Senin (4/2/2019).

Saut menilai, sistem pengamanan ideal adalah yang bisa merespons secara cepat ketika penyidik merasa terancam saat sedang bertugas di lapangan.

"Sehingga ketika sudah ada ancaman, akan cepat terlindungi. Apalagi, tugas seorang penyidik bisa berpindah-pindah sesuai wilayah terjadinya suatu kasus," jelasnya.

Dikesempatan yang berbeda, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dua pimpinannya telah menyusun rencana kerja yang lebih rinci terkait risiko pengamanan hingga penguatan kelembagaan.

"Ini artinya bisa berbentuk biro atau unit, concern memperhatikan penguatan pengamanan tidak hanya fisik tapi juga data dan informasi termasuk aset KPK," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Diketahui, KPK telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 orang pegawai KPK yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya, pada Minggu 3 Februari 2019.

(Baca juga: Fadli Zon Minta Penganiayaan Dua Penyelidik KPK Diusut)

Dugaan penganiayaan dimulai dari menjelang tengah malam kemarin (Sabtu, 2 Februari 2019) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Sebelum penganiayaan itu terjadi, kata Febri, sedang ada rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019. Pembahasan dilakukan antara pihak pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

"Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," ungkap Febri.

Untuk memastikan kondisi dan kesehatan kedua pegawainya, KPK telah membawa keduanya ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum.
(maf)
Berita Terkait
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Seleksi Dirdik KPK,...
Seleksi Dirdik KPK, Tiga Anggota Polri Lolos Tahapan Berikutnya
Polri Siapkan Personel...
Polri Siapkan Personel Terbaik untuk Posisi Deputi Penindakan KPK
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved