Kritisi Bagasi Berbayar, Intan Fauzi Nilai Pemerintah Tak Peka

Sabtu, 02 Februari 2019 - 02:36 WIB
Kritisi Bagasi Berbayar,...
Kritisi Bagasi Berbayar, Intan Fauzi Nilai Pemerintah Tak Peka
A A A
JAKARTA - Kontroversi seputar rencana sejumlah maskapai penerbangan menerapkan bagasi berbayar terus menjadi perdebatan. Anggota Komisi V DPR Intan Fauzi menilai, kebijakan ini membuktikan pemerintah tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat.

Menurut Intan Fauzi, rakyat akan terhimpit di tengah kepungan harga yang masih selangit. "Disaat daya beli menurun, harga-harga masih tinggi, masyarakat juga dibebani dengan kebijakan bagasi berbayar. Ini namanya semena-mena terhadap rakyat dan saya kira, ini tidak adil," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (1/2/2019).

Menurut Intan, kebijakan bagasi berbayar yang diterapkan sejumlah maskapai penerbangan tak hanya merugikan penumpang, tapi menimbulkan efek domino bagi sektor lain. Bahkan dampak dari kebijakan ini pasti akan memukul sektor pariwisata, perhotelan, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Saya kira, kebijakan bagasi berbayar sebagai bentuk disinsentif bagi industri pariwisata. Bagasi pesawat berbayar juga bisa mengganggu pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," jelasnya.

"Bayangkan saja, masyarakat yang pulang kampung membeli oleh-oleh, souvenir, makanan, kopi, dodol, dll ditinggal saja di bandara karena takut kena biaya bagasi. Padahal, kita ini tengah mendorong UMKM, supaya mereka bisa jualan sovenir yang pada ujungnya UMKM kita bisa baik kelas. Nah, dengan bagasi berbayar ini sama saja mematikan usaha rakyat," tambahnya.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, padahal selama ini setiap penumpang yang membayar harga tiket pesawat sudah termasuk jatah bagasi.

"Masyarakat resah dengan kebijakan ini. Sebagai wakil rakyat, meminta pemerintah untuk membatalkan penerapan bagasi berbayar ini," pinta Wakil Rakyat Kota Depok dan Kota Bekasi ini.

(Baca juga: Minta Barang Penumpang Dikembalikan Anggota DPR Menangis di Bandara)

Desakan pembatalan ini ujar Intan lantaran kebijakan bagasi berbayar ini merugikan masyarakat. Untuk itu, diharapkan pemerintah mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan kelangsungan penerbangan. "Sebab dampaknya bagi rakyat sangat terasa," tegasnya.

Sebenarnya kata Intan, kebijakan bagasi berbayar ini tidak perlu diterapkan jika maskapai penerbangan mengikuti aturan yang ada. Saat ini kata dia, ada tiga kategori Airline yaitu Full Service Airline (Garuda Indonesia dan Batik Air), Medium Service Airline (Sriwijaya Air dan NAM Air) dan Low Cost Carrier/LCC (Lion Air, Citilink, Air Asia).

"Mestinya maskapai penerbangan ini mengikuti aturan sesuai kategori ini tanpa harus membuat kebijakan bagasi berbayar," ujarnya.

Ketika ditanya kebijakan ini untuk mengimbangi operasional maskapai menyusul masih tingginya harga Avtur, Intan mengatakan pemerintah harus turun tangan menekan harga Avtur ini.

"Saya kira, perlu koordinasi dengan Kementerian ESDM kenapa harga avtur kita lebih mahal dibanding Negara lain. Jangan sampai beban biaya ini ditimpakan kepada rakyat," tuturnya.

Intan menegaskan, jika tingginya harga avtur ini dibebankan kepada rakyata maka ini namanya kebijakan ini cari gampang. "Kalau persoalan di harga avtur maka tugas pemerintah menurunkan dan masih ada ruang untuk itu karena dibanding Singapura, Malaysia dll harga avtur di Indonesia jauh lebih tinggi," jelasnya.

Demikian juga jika kebijakan ini bertujuan menaikan revenue maka pihak maskapai harus pintar melakukan terobosan guna mendapatkan tambahan pendapatan. "Jangan dibebankan kepada masyarakat. Tidak boleh perusahaan penerbangan semena-semena terhadap rakyat," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
42 menit yang lalu
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
1 jam yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
5 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
7 jam yang lalu
Beri Semangat Santri...
Beri Semangat Santri di Ponpes Ciamis, Bahlil Cerita Tidak Pernah Mimpi Jadi Pejabat
10 jam yang lalu
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
10 jam yang lalu
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved