Soal Tabloid Pembawa Pesan Jokowi-Ma'ruf, Ini Tanggapan KPU
A
A
A
JAKARTA - Belum reda soal peredaran tabloid Indonesia Barokah yang menyita perhatian publik, kini muncul tabloid 'Pembawa Pesan Jokowi-Ma'ruf' yang beredar di rumah-rumah warga wilayah Jakarta Selatan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik yang dikonfirmasi mengenai peredaran tabloid tersebut enggan banyak berbicara. "Saya belum lihat (bentuk tabloid)," ujar Evi di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
(Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah dan Obor Rakyat Dinilai Miliki Kesamaan )
Evi mengaku lembaganya belum bisa berbicara banyak mengenai munculnya tabloid itu. Lembaganya mengaku akan mempelajari dahulu konten dari tabloid itu apakah boleh atau tidak beredar.
Dia menambahkan masalah tabloid menjadi juga menjadi kewenangan Bawaslu untuk mempelajarinya lebih jauh. Karenanya, lembaganya ingin memastikan terlebih dahulu mengenai peredaran tabloid tersebut.
"Iya kita tahu dulu. Kita kan belum pegang barangnya," tandasnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik yang dikonfirmasi mengenai peredaran tabloid tersebut enggan banyak berbicara. "Saya belum lihat (bentuk tabloid)," ujar Evi di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
(Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah dan Obor Rakyat Dinilai Miliki Kesamaan )
Evi mengaku lembaganya belum bisa berbicara banyak mengenai munculnya tabloid itu. Lembaganya mengaku akan mempelajari dahulu konten dari tabloid itu apakah boleh atau tidak beredar.
Dia menambahkan masalah tabloid menjadi juga menjadi kewenangan Bawaslu untuk mempelajarinya lebih jauh. Karenanya, lembaganya ingin memastikan terlebih dahulu mengenai peredaran tabloid tersebut.
"Iya kita tahu dulu. Kita kan belum pegang barangnya," tandasnya.
(kri)