KPU Merasa Tak Terganggu Meski Komisioner Diperkarakan Kubu OSO

Rabu, 30 Januari 2019 - 17:41 WIB
KPU Merasa Tak Terganggu Meski Komisioner Diperkarakan Kubu OSO
KPU Merasa Tak Terganggu Meski Komisioner Diperkarakan Kubu OSO
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik mengaku pihaknya akan patuh dan koperatif terhadap proses hukum yang menimpa seluruh anggota KPU yang dilaporkan kuasa hukum Oesman Sapta Odang (OSO) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang karena dianggap tak mematuhi putusan pengadilan untuk mencantumkan OSO dalam daftar Caleg DPD.

Evi menganggap dalam dua hari ini para komisioner KPU secara bergantian harus memberikan keterangan kepada penyidik Polda terkait dengan laporan yang dilayangkan kubu OSO.

"Makanya kami siasati manage waktu sebaik mungkin supaya kami bisa kerja melaksanakan tugas kegiatan dan bisa memenuhi panggilan," ujar Evi di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

(Baca juga: Organisasi Pemantau Pemilu Tolak Kriminalisasi terhadap Anggota KPU )

Evi mengaku panggilan dari pihak Polda tak menjadi beban para angggota KPU dalam bertugas. Sebab, pihaknya sudah terbiasa dipanggil untuk memberikan keterangan terkait 'sengketa' yang dihadapi baik dari MK, Bawaslu, DKPP maupun lembaga peradilan lainnya.

Kendati begitu, Evi tak menampik proses pemanggilan dari Polri agak mengganggu kinerja anggota KPU. "Ya kalau bisa cepat ya sehingga ada kepastian bagai kami sehingga kami bisa fokus pada penyelenggara pemilu," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6912 seconds (0.1#10.140)