KPU Ingin Umumkan Caleg Eks Koruptor, Fahri: Enggak Usah Pencitraan!
A
A
A
JAKARTA - Niat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan identitas calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD, serta DPD yang berstatus mantan narapidana korupsi alias Caleg eks koruptor pada awal Februari 2019 dikritik.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan KPU untuk tidak melakukan pencitraan. "KPU enggak usah pencitraan," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Menurut dia, undang-undang tidak meminta KPU untuk mengumumkan identitas caleg eks koruptor itu.
"Mau menunjukkan dia (KPU) anti-korupsi, supaya enggak dituduh korupsi. Jangan begitu," paparnya. (Baca juga: KPK Dukung KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor )
Dia pun meminta agar KPU fokus menjaga pemilu supaya berlangsung adil.
"Enggak usah ikut agendanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu urusannya lembaga lain," kata politikus asal Nusa Tenggara Barat ini.
Fahri melanjutkan, KPU juga harus memastikan rakyat maupun peserta pemilu puas dengan daftar pemilih tetap (DPT). "KPU enggak usah main gimmick-gimmick," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan KPU untuk tidak melakukan pencitraan. "KPU enggak usah pencitraan," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Menurut dia, undang-undang tidak meminta KPU untuk mengumumkan identitas caleg eks koruptor itu.
"Mau menunjukkan dia (KPU) anti-korupsi, supaya enggak dituduh korupsi. Jangan begitu," paparnya. (Baca juga: KPK Dukung KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor )
Dia pun meminta agar KPU fokus menjaga pemilu supaya berlangsung adil.
"Enggak usah ikut agendanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu urusannya lembaga lain," kata politikus asal Nusa Tenggara Barat ini.
Fahri melanjutkan, KPU juga harus memastikan rakyat maupun peserta pemilu puas dengan daftar pemilih tetap (DPT). "KPU enggak usah main gimmick-gimmick," ujarnya.
(dam)