Debat Kedua Capres, KPU Telusuri Rekam Jejak Delapan Calon Panelis
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menelusuri rekam jejak para calon panelis untuk Debat Capres 2019 season 2. Proses tersebut untuk memastikan para panelis memenuhi syarat yang ditetapkan lembaga penyelenggara pemilu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyatakan, penelusuran rekam jejak dilakukan melalui berbagai platform. Mulai dari pemberitaan, media sosial, hingga platform lain yang dapat dipertanggung jawabkan. Harus dipastikan bahwa panelis memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan KPU.
"Jadi nama-nama panelis sudah kami susun, hanya sedang kami melakukan tracking untuk memastikan panelis tersebut memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 28 Januari 2019. (Baca juga: KPU Ungkap Debat Capres Kedua Ada Sistem Gelondongan
Menurut dia, selain dari sisi kompetensi, panelis juga diwajibkan untuk netral atau tidak memihak salah satu pasangan calon. "Syarat-syarat menjadi panelis itu selain dia pakar di bidangnya, kompeten di bidangnya, punya integritas, panelis itu juga harus netral dan tidak terkait dengan paslon ataupun tim kampanye," tegasnya.
Wahyu melanjutkan, terdapat delapan nama calon panelis yang sudah dikantongi KPU, yang semuanya berasal dari kalangan akademisi dan aktivis. Mereka di antaranya akademisi dan aktivis UI, ITB, IPB, Undip, Walhi, UGM, hingga Universitas Airlangga. (Baca juga: KPU Kantongi Sejumlah Nama Calon Panelis Debat Capres Kedua)
KPU memutuskan untuk tidak lagi melibatkan kedua tim kampanye dalam menentukan panelis debat kedua pilpres. Nama-nama panelis seluruhnya diputuskan oleh KPU. Karena menurut Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, KPU diberi kewenangan penuh dalam menentukan panelis debat. (Baca juga: Format dan Mekanisme Debat Capres Kedua Akan Berbeda)
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan, berdasarkan rapat koordinasi sudah ditetapkan panelis berdasarkan keahlian setiap tema. Panelis adalah perwakilan akademisi UI, ITB, dan UGM. Adapun panelis praktisi diambil dari aktivis Walhi.
"Saya ikut rapat untuk tentukan siapa yang dari pangan, siapa dari sumber daya alam, siapa mewakili infrastruktur, lingkungan. Jadi nama-namanya ada, dan itu memakai perwakilan akademisi, UI, ITB, UGM dan lain-lain. Mungkin praktisinya Walhi," ucapnya. (Baca juga: Jokowi-Prabowo Beradu Gagasan di Debat Kedua, Cawapres Tak Wajib Hadir)
Ketua Tim Adhoc Politik Keadilan Ekologis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisah Khalid membenarkan jika Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nur Hidayati menjadi panelis debat kedua antar capres. "Iya Direktur Eksekutif Nur Hidayati," katanya saat dihubungi.
Aktivis Walhi akan menjadi salah satu panelis karena tema debat kedua energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyatakan, penelusuran rekam jejak dilakukan melalui berbagai platform. Mulai dari pemberitaan, media sosial, hingga platform lain yang dapat dipertanggung jawabkan. Harus dipastikan bahwa panelis memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan KPU.
"Jadi nama-nama panelis sudah kami susun, hanya sedang kami melakukan tracking untuk memastikan panelis tersebut memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 28 Januari 2019. (Baca juga: KPU Ungkap Debat Capres Kedua Ada Sistem Gelondongan
Menurut dia, selain dari sisi kompetensi, panelis juga diwajibkan untuk netral atau tidak memihak salah satu pasangan calon. "Syarat-syarat menjadi panelis itu selain dia pakar di bidangnya, kompeten di bidangnya, punya integritas, panelis itu juga harus netral dan tidak terkait dengan paslon ataupun tim kampanye," tegasnya.
Wahyu melanjutkan, terdapat delapan nama calon panelis yang sudah dikantongi KPU, yang semuanya berasal dari kalangan akademisi dan aktivis. Mereka di antaranya akademisi dan aktivis UI, ITB, IPB, Undip, Walhi, UGM, hingga Universitas Airlangga. (Baca juga: KPU Kantongi Sejumlah Nama Calon Panelis Debat Capres Kedua)
KPU memutuskan untuk tidak lagi melibatkan kedua tim kampanye dalam menentukan panelis debat kedua pilpres. Nama-nama panelis seluruhnya diputuskan oleh KPU. Karena menurut Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, KPU diberi kewenangan penuh dalam menentukan panelis debat. (Baca juga: Format dan Mekanisme Debat Capres Kedua Akan Berbeda)
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan, berdasarkan rapat koordinasi sudah ditetapkan panelis berdasarkan keahlian setiap tema. Panelis adalah perwakilan akademisi UI, ITB, dan UGM. Adapun panelis praktisi diambil dari aktivis Walhi.
"Saya ikut rapat untuk tentukan siapa yang dari pangan, siapa dari sumber daya alam, siapa mewakili infrastruktur, lingkungan. Jadi nama-namanya ada, dan itu memakai perwakilan akademisi, UI, ITB, UGM dan lain-lain. Mungkin praktisinya Walhi," ucapnya. (Baca juga: Jokowi-Prabowo Beradu Gagasan di Debat Kedua, Cawapres Tak Wajib Hadir)
Ketua Tim Adhoc Politik Keadilan Ekologis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisah Khalid membenarkan jika Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nur Hidayati menjadi panelis debat kedua antar capres. "Iya Direktur Eksekutif Nur Hidayati," katanya saat dihubungi.
Aktivis Walhi akan menjadi salah satu panelis karena tema debat kedua energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam dan lingkungan hidup.
(thm)