36 Kepala Daerah di Jateng Dukung 01, Bawaslu: Masih Dipelajari

Selasa, 29 Januari 2019 - 02:34 WIB
36 Kepala Daerah di...
36 Kepala Daerah di Jateng Dukung 01, Bawaslu: Masih Dipelajari
A A A
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) akan mendalami adanya dugaan pelanggaran kampanye pada acara deklarasi dukungan 36 kepala daerah kepada salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Bawaslu Jateng menyebut tidak pernah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait acara sejumlah kepala daerah yang memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf tersebut.

“Bawaslu tidak menerima tembusan STTP acara tersebut. Sesuai aturan, kampanye ya perlu STTP," ujar Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, di Semarang, Senin (28/1/2019). (Baca juga: 36 Kepala Daerah se-Jawa Tengah Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf Amin)

Ia menjelaskan, mekanisme kampanye harus mengantongi STTP sesuai dengan isi Undang-Undang Nomor 7/2017, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23/2018, PKPU Nomor 28/2018, PKPU Nomor 33/2018, dan Peraturan Bawaslu Nomor 28/2018. STTP merupakan bukti telah mengurus surat pemberitahuan kegiatan (SPK) kepada KPU, Bawaslu, dan polisi.

Karena itu, Rofiuddin menegaskan , Bawaslu Jateng akan mendalami acara tersebut. Termasuk dugaan muatan kampanye dalam acara yang dihadiri 36 kepala dan wakil kepala daerah di Jateng tersebut.

“Terkait apakah kegiatan itu mengandung unsur kampanye atau tidak, kami masih mempelajari dan mengkaji peristiwa tersebut," tukas dia. (Baca juga: Dukungan Kepala Daerah ke Jokowi Dinilai Tak Perlu Disoal)

Diketahui, deklarasi dukungan kepala daerah terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin itu digelar di Hotel Alila, Solo, Sabtu 26 Januari 2019. Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerah yang tidak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal, dan Salatiga. Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung pasangan nomor urut 01.

Sementara 36 orang yang hadir meliputi wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dari 27 daerah. Empat kepala daerah izin tidak bisa hadir, yakni Kabupaten Rembang, Temanggung, Banjarnegara, dan Blora. (Baca juga: Dukungan Kepala Daerah ke Jokowi Disoal, Ini Respons Ganjar Pranowo)

Acara ini mengundang perhatian kubu pasangan Prabowo-Sandi . Bahkan Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi berencana mengadukannya ke Bawaslu pusat. Mereka ingin memastikan kegiatan tersebut benar-benar tidak melanggar ketentuan.
(thm)
Berita Terkait
Pilpres 2024, Perindo...
Pilpres 2024, Perindo Jamin Lanjutkan Gagasan Jokowi-Ma'ruf Amin
Ciptakan Pemilu Jurdil,...
Ciptakan Pemilu Jurdil, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pengawas Pemilu 2024 Tegas dan Jeli
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Wapres Maruf Amin: Pilih...
Wapres Ma'ruf Amin: Pilih Capres, Mintalah Fatwa pada Hatimu
Maruf Amin Tegaskan...
Ma'ruf Amin Tegaskan Tak Maju Pilpres 2024: Saya Ini Sudah Tua
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved