Dewan Pers Temukan Kejanggalan Tabloid Indonesia Barokah

Sabtu, 26 Januari 2019 - 16:08 WIB
Dewan Pers Temukan Kejanggalan...
Dewan Pers Temukan Kejanggalan Tabloid Indonesia Barokah
A A A
JAKARTA - Polemik mengenai penyebaran tabloid Indonesia Barokah terus bergulir. Dewan Pers pun turun tangan mengkaji isi tablod yang beredar di sejumlah daerah itu.

Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmu Silalahi mengatakan, institusiya akan melakukan analisa terhadap tabloid tersebut, baik dari aspek administratif maupun konten.

“Kami sudah menargetkan mudah-mudahan minggu depan kami bisa selesaikan," ungkap Jimm saat menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya Network di d'Consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).(Baca juga: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Dinilai Bisa Rusak Demokrasi )
Sebelumnya, kubu calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan tabloid itu ke Dewan Pers. Tabloid itu dinilai memuat artikel yang mengandung fitnah dan ujaran kebencian terhadap Prabowo-Sandi.

Jimmy mengatakan secara administratif, Dewan Pers menemukan adanya kejanggalan terkait alamat yang tercantum di media tersebut. Ada ketidaksesuaian terkait alat kantor tabloid tersebut.

"Kita sudah berkordinasi denga RW setempat juga bahwa memang tidak benar alamat itu, tidak ada dan kita sudah mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait," tandasnya.

Dari hasil tersebut, kata Jimmy, Dewan Pers bergegas mengumpulkan dan mendokumentasikan semua hasil yang ditemukan di lapangan.

"Nanti menjadi secara lebih komperhensif. Kami memohon kesabaran semua pihak terutama masyarakat agar tidak terpancing agar tidak terprovokasi itu secara adminitratif," tuturnya.

Secara pribadi, Jimmy menilai adanya penggabungan kompilasi data-data sekunder pada tabloid Indonesia Barokah. Dalam etika jurnalistik, kata dia, itu tidak diperbolehkan.

"Jadi prosesnya kalau kita lihat di boks redaksi dari tabloid Indonesia Barokah itu tidak ada reporternya. Secara khusus, jadi kita memang dan semua pihak sudah tahu bahwa dalam proses kejunalistikan itu mestinya dilakukan dari proses reportase, proses liputan yang semestinya," ungkapnya.

Jimmy mengimbau kepada dua kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk bisa menahan diri menunggu proses analisa yang dilakukan Dewan Pers selesai.

"Kepada masyarakat agar tidak terpancing, tidak terprovokasi karena sesungguhnya masyarakat masih punya banyak sekali pilihan alternatif media-media yang terpercaya untuk jadi referensi setiap hari," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved