Dewan Pers Temukan Kejanggalan Tabloid Indonesia Barokah

Sabtu, 26 Januari 2019 - 16:08 WIB
Dewan Pers Temukan Kejanggalan Tabloid Indonesia Barokah
Dewan Pers Temukan Kejanggalan Tabloid Indonesia Barokah
A A A
JAKARTA - Polemik mengenai penyebaran tabloid Indonesia Barokah terus bergulir. Dewan Pers pun turun tangan mengkaji isi tablod yang beredar di sejumlah daerah itu.

Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmu Silalahi mengatakan, institusiya akan melakukan analisa terhadap tabloid tersebut, baik dari aspek administratif maupun konten.

“Kami sudah menargetkan mudah-mudahan minggu depan kami bisa selesaikan," ungkap Jimm saat menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya Network di d'Consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).(Baca juga: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Dinilai Bisa Rusak Demokrasi )
Sebelumnya, kubu calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan tabloid itu ke Dewan Pers. Tabloid itu dinilai memuat artikel yang mengandung fitnah dan ujaran kebencian terhadap Prabowo-Sandi.

Jimmy mengatakan secara administratif, Dewan Pers menemukan adanya kejanggalan terkait alamat yang tercantum di media tersebut. Ada ketidaksesuaian terkait alat kantor tabloid tersebut.

"Kita sudah berkordinasi denga RW setempat juga bahwa memang tidak benar alamat itu, tidak ada dan kita sudah mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait," tandasnya.

Dari hasil tersebut, kata Jimmy, Dewan Pers bergegas mengumpulkan dan mendokumentasikan semua hasil yang ditemukan di lapangan.

"Nanti menjadi secara lebih komperhensif. Kami memohon kesabaran semua pihak terutama masyarakat agar tidak terpancing agar tidak terprovokasi itu secara adminitratif," tuturnya.

Secara pribadi, Jimmy menilai adanya penggabungan kompilasi data-data sekunder pada tabloid Indonesia Barokah. Dalam etika jurnalistik, kata dia, itu tidak diperbolehkan.

"Jadi prosesnya kalau kita lihat di boks redaksi dari tabloid Indonesia Barokah itu tidak ada reporternya. Secara khusus, jadi kita memang dan semua pihak sudah tahu bahwa dalam proses kejunalistikan itu mestinya dilakukan dari proses reportase, proses liputan yang semestinya," ungkapnya.

Jimmy mengimbau kepada dua kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk bisa menahan diri menunggu proses analisa yang dilakukan Dewan Pers selesai.

"Kepada masyarakat agar tidak terpancing, tidak terprovokasi karena sesungguhnya masyarakat masih punya banyak sekali pilihan alternatif media-media yang terpercaya untuk jadi referensi setiap hari," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6639 seconds (0.1#10.140)