Dewan Pers Temukan Kejanggalan Tabloid Indonesia Barokah

Sabtu, 26 Januari 2019 - 16:08 WIB
Dewan Pers Temukan Kejanggalan...
Dewan Pers Temukan Kejanggalan Tabloid Indonesia Barokah
A A A
JAKARTA - Polemik mengenai penyebaran tabloid Indonesia Barokah terus bergulir. Dewan Pers pun turun tangan mengkaji isi tablod yang beredar di sejumlah daerah itu.

Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmu Silalahi mengatakan, institusiya akan melakukan analisa terhadap tabloid tersebut, baik dari aspek administratif maupun konten.

“Kami sudah menargetkan mudah-mudahan minggu depan kami bisa selesaikan," ungkap Jimm saat menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya Network di d'Consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).(Baca juga: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Dinilai Bisa Rusak Demokrasi )
Sebelumnya, kubu calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan tabloid itu ke Dewan Pers. Tabloid itu dinilai memuat artikel yang mengandung fitnah dan ujaran kebencian terhadap Prabowo-Sandi.

Jimmy mengatakan secara administratif, Dewan Pers menemukan adanya kejanggalan terkait alamat yang tercantum di media tersebut. Ada ketidaksesuaian terkait alat kantor tabloid tersebut.

"Kita sudah berkordinasi denga RW setempat juga bahwa memang tidak benar alamat itu, tidak ada dan kita sudah mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait," tandasnya.

Dari hasil tersebut, kata Jimmy, Dewan Pers bergegas mengumpulkan dan mendokumentasikan semua hasil yang ditemukan di lapangan.

"Nanti menjadi secara lebih komperhensif. Kami memohon kesabaran semua pihak terutama masyarakat agar tidak terpancing agar tidak terprovokasi itu secara adminitratif," tuturnya.

Secara pribadi, Jimmy menilai adanya penggabungan kompilasi data-data sekunder pada tabloid Indonesia Barokah. Dalam etika jurnalistik, kata dia, itu tidak diperbolehkan.

"Jadi prosesnya kalau kita lihat di boks redaksi dari tabloid Indonesia Barokah itu tidak ada reporternya. Secara khusus, jadi kita memang dan semua pihak sudah tahu bahwa dalam proses kejunalistikan itu mestinya dilakukan dari proses reportase, proses liputan yang semestinya," ungkapnya.

Jimmy mengimbau kepada dua kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk bisa menahan diri menunggu proses analisa yang dilakukan Dewan Pers selesai.

"Kepada masyarakat agar tidak terpancing, tidak terprovokasi karena sesungguhnya masyarakat masih punya banyak sekali pilihan alternatif media-media yang terpercaya untuk jadi referensi setiap hari," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved