Indonesia Minta Arab Saudi Tunda Syarat Biometrik

Rabu, 23 Januari 2019 - 08:26 WIB
Indonesia Minta Arab...
Indonesia Minta Arab Saudi Tunda Syarat Biometrik
A A A
JAKARTA - Indonesia meminta pemerintah Arab Saudi untuk menunda pemberlakuan perekaman biometrik sebagai syarat penerbitan visa haji dan umrah. Pasalnya, hal ini dinilai menyulitkan jamaah umrah dan haji.

Menteri Agama (Mendag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penundaan ini tidak akan mengganggu masyarakat Indonesia yang akan melakukan ibadah haji dan umrah.

“Jadi yang ditunda itu adalah pemberlakuan bagi jamaah haji diperiksa biometriknya sebagai syarat penerbitan visa. Itu yang ditunda,” katanya di Kompleks Istana Negara kemarin.

Dia mengatakan alasan penundaan adalah karena dinilai menyulitkan jamaah Indonesia. Pasalnya, wilayah geografis Indonesia yang begitu luas juga menjadi kendala jamaah Indonesia melakukan perekaman biometrik.

“Hanya karena untuk menerbitkan visa, dia harus mendatangi ibu kota provinsi. Iya (di ibukota provinsi). Apa lagi hanya di beberapa tempat. Masih sangat terbatas (tempat perekaman),” ungkapnya.

Dia meminta agar pemeriksaan biometrik tidak menjadi syarat penerbitan visa haji dan umrah. Menurutnya, perekaman bio metrik dapat dilakukan beberapa saat jamaah akan berangkat ke Saudi. “Jadi jika menerbitkan visa tanpa harus mendahulukan proses biometrik itu, lalu kapan pemeriksaan biometrik? Ya ketika menjelang beberapa saat jamaah bertolak ke Tanah Suci meninggalkan Tanah Air. Jadi di bandaranya masing-masing. Atau kalau yang sekarang ini di asrama haji, di embarkasi,” jelasnya.

Lukman mengatakan, permintaan penundaan ini pun telah disampaikan kepada pemerin tah Arab Saudi. Dia mengatakan saat ini Saudi sedang mempertimbangkan usulan tersebut.

“Karena ini memang sebenarnya Indonesia dijadikan percontohan, uji coba pertama untuk penerapan seperti ini (kebijakan biometrik). Belum berlaku di negara-negara lain. Indonesia yang pertama,” ungkapnya.

Ditanyakan sampai kapan penundaan diberlakukan, dia mengatakan tergantung pemerintah Saudi. Pasalnya, hal tersebut menjadi kewenangan Saudi. “Kita dalam posisi memohon, meminta kearifan pemerintah Arab Saudi untuk tidak menerapkan kebijakan itu saat-saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilibatkan dalam rapat terkait perekaman biometrik sebagai syarat visa haji dan umrah.

Dia mengatakan dalam rapat tersebut disepakati untuk ditunda. “Rapat membahas khusus tentang FVS Thaseel yang melakukan perekaman biometrik calon jamaah umrah dan haji. Semua peserta rapat sepakat agar persyaratan biometrik untuk mengurus visa haji dan umrah ditunda,” jelasnya.

Dia mengatakan seharusnya perekaman tersebut tidak bisa dilaksanakan. Pasalnya, pihak tersebut tidak melakukan koordinasi dengan Dukcapil Kemendagri. Apalagi, FVS Thaseel di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tercatat sebagai biro perjalanan wisata.

“Tidak ada perekaman biometrik di wilayah kedaulatan NKRI yang dilakukan oleh pihak asing kecuali ada perjanjian kerja sama. BKPM akan mengundang asosiasi untuk evaluasi perekaman biometrik yang di lakukan oleh FVS Thaseel,“ tandasnya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9221 seconds (0.1#10.140)