KPK Lelang Barang Rampasan Mantan Bupati Garut Agus Supriadi

Senin, 21 Januari 2019 - 17:32 WIB
KPK Lelang Barang Rampasan...
KPK Lelang Barang Rampasan Mantan Bupati Garut Agus Supriadi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya melakukan lelang barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana mantan Bupati Garut Agus Supriadi.

Agus dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut.

"Aset yang dilelang tersebut berupa satu bidang tanah seluas 1.350 meter per segi beserta bangunan villa di Cireungit dan satu bidang tanah kosong seluas 6.600 meter per segi di Blok Cigereleng, Garut. Barang rampasan tersebut memiliki total nilai limit sebesar Rp3.948.496.000," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/1/2019).

Febri mengungkapkan lelang tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1655K/PID/2008 tanggal 24 November 2008. Metode lelang yang digunakan berupa penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara mengakses www.lelang.go.id.

Febri juga menambahkan bagi masyarakat yang tertarik mengikuti lelang bisa mengakses informasi lebih rinci di halaman situs https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang-barang-rampasan/733-pengumuman-pertama-lelang-eksekusi-barang-rampasan-2

"Seluruh proses ini hingga lelang barang rampasan merupakan upaya memaksimalkan asset recovery pada negara, agar uang atau barang yang pernah diambil oleh para pelaku korupsi kembali ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved