Ini Modal Kuat Jokowi Lakoni Debat Perdana

Kamis, 17 Januari 2019 - 17:43 WIB
Ini Modal Kuat Jokowi...
Ini Modal Kuat Jokowi Lakoni Debat Perdana
A A A
JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dianggap memiliki bekal kuat untuk melakoni debat perdana yang membahas hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Bekal tersebut dimiliki Jokowi karena selama memimpin tidak pernah melakukan intervensi hukum.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menganggap, Jokowi sebagai petahana mengetahui secara persis tugas eksekutif dalam ranah hukum.

"Karena persoalan hukum itu bukan ranahnya eksekutif, tetapi ranahnya yudikatif, Jokowi tidak pernah melakukan intervensi," ujar Emrus, Kamis (17/1/2019).

Jokowi, menurut Emrus sangat menghormati profesionalitas Kepolisian dan Kejaksaan dalam konteks penyelidikan dan penyidikan. Dia mencontohkan sejumlah kasus yang menjerat orang dari partai pendukung pemerintah, semua diproses KPK tanpa sedikit pun intervensi dari pemerintah.

"Semua disikat kan? Itu bukti bahwa penegakan hukum di bawah pemerintahan Jokowi tidak mengintervensi sama sekali dan menyerahkan sepenuhnya itu ditangani secara profesional Kepolisian dan Kejaksaan," tegasnya.

Adapun pihak-pihak yang selalu memandang sebelah mata terhadap penegakan hukum di era Jokowi, kata Emrus, hanya digulirkan pihak-pihak yang ingin membentuk opini publik bahwa Jokowi salah arah. Termasuk pihak-pihak yang menyebut penanganan hukum di masa pemerintahan Jokowi tajam ke atas tumpul ke bawah.

"Bukannya orang-orang yang posisinya di atas (ditangani) tajam juga. Contoh apa? Pejabat PUPR kena juga kan, sementara PUPR itu kan kementerian primadona Joko Widodo dalam membangun infrastruktur," jelas dia.

Bukti lain dari kinerja positif Jokowi di bidang hukum adalah meningkatnya jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Menurut Emrus itu bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan Jokowi di bidang hukum.

"Dan itu dari berbagai partai, baik mereka pendukung pemerintah atau di luar pemerintah. Artinya tidak ada perlindungan atau upaya pemerintah untuk menghalang-halangi. Dilepas aja," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved