Kasatgas Nusantara Polri Dorong Pembuatan Regulasi Hoaks
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Nusantara Polri mendorong perlu dibuatnya regulasi hoaks atau kabar bohong dan ujaran kebencian di media sosial. Regulasi ini nantinya berguna untuk menangkal hoaks yang sudah ramai di media sosial.
"Regulasi hoaks dan ujaran kebencian ini pemerintah tidak bisa sendiri. Ini juga jadi tanggung jawab pemilik platform medsos. Saya sudah bicara soal ini kepada pemilik platform medsos," ujar Kepala Satgas Nusantara, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono pada Diskusi Publik dengan tajuk 'Pemilu, Hoaks, dan Penegakan Hukum' di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Gatot mengungkapkan, berdasarkan pengamatan Satgas Nusantara menjelang Pemilu 2019, kabar bohong dan ujaran kebencian trennya mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Tidak hanya oleh akun anonim dan semi anonim, kabar bohong juga turut diciptakan oleh akun asli.
"Hoaks dan ujaran kebencian di medsos ada peningkatan, terutama jelang pemilu 2019," jelasnya.
Asisten Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan (Asrena) Kapolri ini juga menyebut negara-negara lain seperti Jerman dan Malaysia sudah terlebih dahulu memiliki regulasi hoaks di media sosial. Salah satu peraturan dalam regulasi tersebut, para pemilik platform media sosial bisa mematikan berita hoaks yang bertebaran di platform miliknya.
"Jadi sudah saatnya kita punya regulasi hoaks di medsos, Jerman dan Malaysia sudah. Kita belum, padahal hoaks dan ujaran kebencian sudah sangat meresahkan," tuturnya.
"Regulasi hoaks dan ujaran kebencian ini pemerintah tidak bisa sendiri. Ini juga jadi tanggung jawab pemilik platform medsos. Saya sudah bicara soal ini kepada pemilik platform medsos," ujar Kepala Satgas Nusantara, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono pada Diskusi Publik dengan tajuk 'Pemilu, Hoaks, dan Penegakan Hukum' di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Gatot mengungkapkan, berdasarkan pengamatan Satgas Nusantara menjelang Pemilu 2019, kabar bohong dan ujaran kebencian trennya mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Tidak hanya oleh akun anonim dan semi anonim, kabar bohong juga turut diciptakan oleh akun asli.
"Hoaks dan ujaran kebencian di medsos ada peningkatan, terutama jelang pemilu 2019," jelasnya.
Asisten Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan (Asrena) Kapolri ini juga menyebut negara-negara lain seperti Jerman dan Malaysia sudah terlebih dahulu memiliki regulasi hoaks di media sosial. Salah satu peraturan dalam regulasi tersebut, para pemilik platform media sosial bisa mematikan berita hoaks yang bertebaran di platform miliknya.
"Jadi sudah saatnya kita punya regulasi hoaks di medsos, Jerman dan Malaysia sudah. Kita belum, padahal hoaks dan ujaran kebencian sudah sangat meresahkan," tuturnya.
(pur)