Teken Perjanjian, BKKBN Komitmen Wujudkan Program Kependudukan

Selasa, 15 Januari 2019 - 04:12 WIB
Teken Perjanjian, BKKBN Komitmen Wujudkan Program Kependudukan
Teken Perjanjian, BKKBN Komitmen Wujudkan Program Kependudukan
A A A
JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 pada Senin, 14 Januari 2019 di Kantor Pusat BKKBN, Jakarta. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud komitmen untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Tahun Anggaran 2019

Penandatangan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Utama BKKBN, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi serta Kepala DPPAPP DKI Jakarta.

Perjanjian Kinerja ialah salah satu dokumen perencanaan yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinan dibawah kendalinya untuk melaksanakan program dan kegiatan yang memuat sasaran, indikator, target dan anggaran yang akan menjadi satu kesatuan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban.

Perjanjian Kinerja juga merupakan amanat Reformasi Birokrasi sekaligus melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Perjanjian Kinerja sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta menjadi dasar penetapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), acuan evaluasi kinerja, pemberian penghargaan dan sanksi serta menjadi pedoman dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BKKBN Nofrijal mengatakan bawa mengacu pada hasil Survei Kinerja dan Akuntabilitas Pemerintah (SKAP) tahun 2018 diketahui terdapat 3 (tiga) capaian rencana strategi BKKBN 2015-2019 telah sesuai yang diharapkan.

Yaitu, (1) penurunan angka kelahiran total menjadi 2,38 per WUS usia 15-49 tahun dari target tahun 2018 sebesar 2,31 (persentase capaian sebesar 97,1%), (2) penurunan angka putus pakai menjadi 25% dari target tahun 2018 sebesar 25% (persentase capaian sebesar 100%) dan (3) peningkatan penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka panjang (MKJP) sebesar 23,1% dari target tahun 2018 sebesar 22,3% (persentase capaian sebesar 103,6%).

"Akan tetapi, masih terdapat 3 (tiga) hal yang perlu menjadi perhatian yaitu penurunan LPP yang mencapai 1,39% dari target tahun 2018 1,23%, penggunaan kontrasepsi modern yang mencapai 57% dari target tahun 2018 sebesar 61,1% dan unmet need yang mencapai 12.4% dari target tahun 2018 sebesar 10,14%," ujar Nofrijal di Kantor BKKBN Pusat, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Oleh karena itu, Nofrijal pun menyampaikan beberapa upaya untuk capaian sasaran strategis Program KKBPK Periode 2015-2019 antara lain Perhatian khusus pada kegiatan prioritas yang mendukung proyek nasional yaitu permintaan dan pemenuhan kebutuhan Alokon di Faskes, promosi pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), penyiapan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja, promosi dan konseling Kesehatan Reproduksi Menerapkan sistem reward and punishment terhadap keberhasilan dan kegagalan capaian output.

Lalu Advokasi dan fasilitasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan BOKB atau sumber pendanaan lainnya, Masing-masing unit kerja menjabarkan secara vertikal pohon kinerja dan menyusun Rencana Aksi Perjanjian Kinerja yang akan dievaluasi secara berkala.

"Kita berharap dapat lebih jeli dan kritis menentukan dan memberikan bobot dalam pencapaian kegiatan yang menjadi critical success factor pencapaian output, dengan demikian BKKBN akan dapat lebih fokus dan akuntabel untuk mencapai sasaran strategis," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4946 seconds (0.1#10.140)