Bawaslu Diminta Usut Dugaan Penyumbang Dana Terbesar Jokowi-Ma'ruf

Jum'at, 11 Januari 2019 - 19:35 WIB
Bawaslu Diminta Usut...
Bawaslu Diminta Usut Dugaan Penyumbang Dana Terbesar Jokowi-Ma'ruf
A A A
JAKARTA - Informasi tentang dugaan Rp37,9 miliar atau 86 persen dana kampanye Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dari Perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG diminta diusut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, besaran dana kampanye dari pihak ketiga ada batasannya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno mengatakan, sumbangan dana kampanye dari individu dibatasi sekira Rp2,5 miliar. Sedangkan dari kelompok tertentu kata dia, dibatasi sekira Rp25 miliar.

"Kalau ada yang melanggar atau diindikasikan melanggar, ditindaklanjuti saja oleh Bawaslu, itu yang paling gampang," ujar Eddy Soeparno di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Menurut Eddy, sanksi perlu diberikan jika ada yang melakukan pelanggaran dalam sumbangan dana kampanye. "Ada dong, masa iya aturan tidak ada sanksinya," katanya.

Dia mengakui, siapapun bisa memberikan sumbangan untuk dana kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Begitu pun dengan koalisi Prabowo-Sandi kata dia, juga terbuka dengan sumbangan dari siapapun.

"Kami sampaikan kepada yang mereka yang menyumbang, tolong jangan membuat kami nanti melanggar ketentuan atas hal ini," ujar sekretaris jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Maka itu kata dia, semua peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 diharapkan bisa menghormati adanya batasan sumbangan dana kampanye itu.

"Pada saat nanti disampaikan sumber dana Pilpres itu disampaikan dengan transparan dan sejujur-jujurnya," ucapnya.

Sekadar diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan terdapat sumbangan dari perkumpulan Golfer TBIG sebesar Rp19,7 miliar dan Rp18,2 miliar dari Golfer TRG untuk dana kampanye Jokowi-Ma'ruf.

Sumbangan dari kedua perkumpulan itu mencapai 86 persen dari total penerimaan Laporan Sumbangan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp55,9 miliar.
(maf)
Berita Terkait
Pilpres 2024, Perindo...
Pilpres 2024, Perindo Jamin Lanjutkan Gagasan Jokowi-Ma'ruf Amin
Ciptakan Pemilu Jurdil,...
Ciptakan Pemilu Jurdil, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pengawas Pemilu 2024 Tegas dan Jeli
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Wapres Maruf Amin: Pilih...
Wapres Ma'ruf Amin: Pilih Capres, Mintalah Fatwa pada Hatimu
Lukman Edy: Kemenangan...
Lukman Edy: Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin Penuhi Dua Aspek di Konstitusi
Berita Terkini
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved