Kapolda Metro Pimpin Tim Gabungan Usut Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 11 Januari 2019 - 19:00 WIB
Kapolda Metro Pimpin Tim Gabungan Usut Kasus Novel Baswedan
Kapolda Metro Pimpin Tim Gabungan Usut Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz ditunjuk menjadi ketua tim gabungan untuk membongkar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Sementara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian turut menjadi penanggung jawab. Dalam Surat Tugas Nomor Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 tertanggal 8 Januari 2019 itu, ada pula nama Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto selaku wakil penanggung jawab.

Juga Irwasum Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang bertugas memberikan asistensi. Selain anggota polisi, tim ini juga melibatkan tujuh orang pakar.

Mereka adalah mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Mantan Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, Ketua Setara Institut e Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan dua mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis serta Ifdhal Kasim.

"Benar, Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019). (Baca juga: Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Novel Baswedan)
Iqbal mengatakan, tim ini berjumlah 65 orang. Mereka terdiri dari terdiri atas kepolisian, termasuk lima anggota Densus 88 Antiterorkemudian unsur KPK, tokoh masyarakat, pakar dan pihak lain yang dibutuhkan. "Surat tugas ini berlaku untuk enam bulan ke depan," pungkas Iqbal.

Seperti diketahui, Komnas HAM telah menyelesaikan laporan hasil pemantuan terhadap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Salah satu hasilnya, Komnas HAM merekomendasikan agar Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian segera membentuk tim gabungan.

"Tim gabungan untuk mengungkap fakta, peristiwa dan pelaku penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi pada 11 April 2017," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8757 seconds (0.1#10.140)