Hari Ini, Presiden Jokowi Akan Lantik Kepala BNPB Baru

Rabu, 09 Januari 2019 - 07:13 WIB
Hari Ini, Presiden Jokowi...
Hari Ini, Presiden Jokowi Akan Lantik Kepala BNPB Baru
A A A
JAKARTA - Presiden Joko widodo (Jokowi) rencananya akan melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru di Istana Negara Rabu (9/1/2019) pukul 09.00 WIB.

Informasi itu dibagikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho melalui akun Twitternya, @sutopo_PN, Selasa (8/1/2019). Hanya saja dalam undangan yang dibagikan Sutopo tidak disebutkan siapa nama Kepala BNPB baru yang akan dilantik.

"Presiden rencana akan melantik Kepala BNPB yang baru di Istana Negara pada 9/1/2019 pukul 09.00 WIB. Tantangan penanggulangan bencana makin berat karena bencana meningkat. Semoga selalu mendapatkan ridlo dari Allah SWT dalam penanggulangan bencana," tulisnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dijadwalkan akan melantik Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Letjen TNI Doni Monardo menjadi Kepala BNPB baru yang akan menggantikan Laksamana Muda Willem Rampangilei. Pelantikan sejatinya akan dilaksanakan di Istana Negara, Rabu 2 Januari 2019 lalu.

Namun pelantikan tersebut akhirnya ditunda. Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi kepada SINDOnews.

"Mohon maaf pelantikan Kepala BNPB tidak jadi besok, ditunda. Barusan Mensesneg memberi tahu soal penundaan pelantikan kepala BNPB yang baru," ujar Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (1/1/2019).

Terkait penundaan pelantikan, saat dikonfirmasi Johan menjelaskan bahwa Presiden Jokowi memiliki agenda kunjungan ke Lampung. "Pak presiden mendadak ke Lampung," kata Johan.

Senada dengan Johan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pun mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan melakukan pelantikan pada siapa pun pada esok hari.

"Menginfokan. Besok tidak ada pelantikan ya. Maaf jika sudah dengar ada pelantikan," kata Pratikno melalui Group WhatsApp para menteri dengan wartawan Istana, Selasa (1/1/2019).

Diketahui, Jabatan kepala BNPB adalah setingkat menteri sehingga pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNPB adalah kewenangan Presiden. Kepala BNPB langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

Fungsi BNPB sangat strategis karena BNPB memiliki fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana, baik tahap pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana. Itu semua diatur dalam UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP No 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
(kri)
Berita Terkait
Momentum Reshuffle Kabinet...
Momentum Reshuffle Kabinet Jokowi
RI Berada di Ring of...
RI Berada di Ring of Fire, JK Tekankan Peringatan dan Pelatihan Soal Bencana
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Pemerintah Soroti Empat...
Pemerintah Soroti Empat Isu Krusial RUU Penanggulangan Bencana
RUU Penanggulangan Bencana...
RUU Penanggulangan Bencana Ditargetkan Selesai Awal Oktober
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved