Debat Perdana, Prabowo-Sandi Akan Singgung Kasus Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) sesi pertama akan digelar pada 17 Januari 2019.
Dalam debat tersebut, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menyinggung kasus kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang sampai kini belum terungkap.Tidak hanya itu, Prabowo-Sandi juga akan mempertanyakan mengenai maraknya kasus korupsi.
Adapun debat perdana yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 Januari 2019 akan membahas tentang hak asasi manusia (HAM), terorisme dan korupsi.
"Termasuk menjadi salah satu yang paling concern, karena kalau seorang penyidik KPK saja 650 hari (kasusnya-red) terbengkalai, apa yang terjadi dengan masyarakat umum," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Dia juga meminta Presiden tidak menutup mata mengenai maraknya kasus korupsi. Hal itu dikatakan Mardani terlihat dari banyaknya kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
"Enggak bisa itu bukan urusan saya, itu bukan pemimpin," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Dia melanjutkan, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab moral untuk mengatasi persoalan korupsi yang marak. Oleh karena itu, kata dia, KPK perlu diperkuat dengan revisi undang-undang.
Revisi UU KPK dikatakanya hal yang mudah bagi pemerintah saat ini. Apalagi sekitar 67% anggota DPR saat ini mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi)."Kenapa dibiarkan? Penguatan KPK bisa dijalankan. Sekarang ini semua kendali masih ada di Pak Jokowi, nah makanya nanti akan kita elaborasi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dalam debat tersebut, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menyinggung kasus kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang sampai kini belum terungkap.Tidak hanya itu, Prabowo-Sandi juga akan mempertanyakan mengenai maraknya kasus korupsi.
Adapun debat perdana yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 Januari 2019 akan membahas tentang hak asasi manusia (HAM), terorisme dan korupsi.
"Termasuk menjadi salah satu yang paling concern, karena kalau seorang penyidik KPK saja 650 hari (kasusnya-red) terbengkalai, apa yang terjadi dengan masyarakat umum," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Dia juga meminta Presiden tidak menutup mata mengenai maraknya kasus korupsi. Hal itu dikatakan Mardani terlihat dari banyaknya kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
"Enggak bisa itu bukan urusan saya, itu bukan pemimpin," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Dia melanjutkan, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab moral untuk mengatasi persoalan korupsi yang marak. Oleh karena itu, kata dia, KPK perlu diperkuat dengan revisi undang-undang.
Revisi UU KPK dikatakanya hal yang mudah bagi pemerintah saat ini. Apalagi sekitar 67% anggota DPR saat ini mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi)."Kenapa dibiarkan? Penguatan KPK bisa dijalankan. Sekarang ini semua kendali masih ada di Pak Jokowi, nah makanya nanti akan kita elaborasi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
(dam)