PHAI Tolak Kongres Lanjutan KNPI
A
A
A
JAKARTA - Polemik hasil Kongres Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) XV terus bergulir. Ada sejumlah pihak yang mendorong adanya kongres lanjutan yang mengagendakan menggelar pemilihan ketua umum putaran kedua.
Undangan kepada DPD KNPI dan Organisasi Kepemudaan (OKP) bahkan telah disebar. Didalamnya disebutkan bahwa kongres lanjutan akan digelar 5-6 Januari 2019 di Bogor.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHAI) Sahril Harapan menegaskan bahwa seluruh prosesi Kongres KNPI XV yang digelar 18-22 Desember 2018 di Bogor telah dilaksanakan dengan sempurna dan sesuai konstitusi yang ada. Sidang kongres telah menetapkan Haris Pertama sebagai Ketua Umum KNPI periode 2018-2021. (Baca Juga: Kisruh KNPI, KAMMI Sebut Alasan Kongres Lanjutan Tidak Substansial
"Jadi adanya undangan untuk melaksanakan kongres lanjutan adalah ilegal karena tidak didasarkan dengan konstitusi yang ada," kata Sahril Harahap dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (4/1/2019).
Untuk itu, Sahril mengimbau kepada seluruh OKP tingkat nasional serta DPD KNPI seluruh Indonesia yang menjadi peserta di Kongres KNPI XV Bogor untuk menolak adanya kongres lanjutan. Sahril berharap seluruh komponen pemuda bersatu dalam bingkai kepemudaan yang taat konstitusi.
"Semoga seluruh komponen kepemudaan yang bernaung di KNPI terhindar dari cara-cara ber-KNPI tapi tak berakal," katanya. (Baca Juga: Hasil Kongres KNPI di Bogor Jadi Momentum Persatuan Pemuda(amm)
Undangan kepada DPD KNPI dan Organisasi Kepemudaan (OKP) bahkan telah disebar. Didalamnya disebutkan bahwa kongres lanjutan akan digelar 5-6 Januari 2019 di Bogor.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHAI) Sahril Harapan menegaskan bahwa seluruh prosesi Kongres KNPI XV yang digelar 18-22 Desember 2018 di Bogor telah dilaksanakan dengan sempurna dan sesuai konstitusi yang ada. Sidang kongres telah menetapkan Haris Pertama sebagai Ketua Umum KNPI periode 2018-2021. (Baca Juga: Kisruh KNPI, KAMMI Sebut Alasan Kongres Lanjutan Tidak Substansial
"Jadi adanya undangan untuk melaksanakan kongres lanjutan adalah ilegal karena tidak didasarkan dengan konstitusi yang ada," kata Sahril Harahap dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (4/1/2019).
Untuk itu, Sahril mengimbau kepada seluruh OKP tingkat nasional serta DPD KNPI seluruh Indonesia yang menjadi peserta di Kongres KNPI XV Bogor untuk menolak adanya kongres lanjutan. Sahril berharap seluruh komponen pemuda bersatu dalam bingkai kepemudaan yang taat konstitusi.
"Semoga seluruh komponen kepemudaan yang bernaung di KNPI terhindar dari cara-cara ber-KNPI tapi tak berakal," katanya. (Baca Juga: Hasil Kongres KNPI di Bogor Jadi Momentum Persatuan Pemuda(amm)