Hoaks Surat Suara Tercoblos, TKN Bilang Demoralisasi Demokrasi
A
A
A
JAKARTA - Kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuai reaksi keras sejumlah masyarakat termasuk penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni menganggap, kasus berita hoaks surat suara fitnah keji di awal tahun 2019 tepatnya di tahun pemilu yang dilakukan politisi tak berintegritas.
"Entah apa maksudnya. Tetapi ini berbahaya untuk demokrasi kita di mana terjadi semacam demoralisasi terhadap demokrasi itu sendiri dan terutama kepada institusi penyelenggara pemilu yang menjadi penting, menjadi lembaga yang netral, yang independen di mata rakyat," ujar Antoni kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
Toni sapaan akrabnya memandang, kasus ini preseden buruk terhadap sejarah politik di Indonesia. Bagi Sekjen DPP PSI, kasus ini dianggap contoh politisi paling jahat. Bahkan, jika hal ini dilakukan anggota partainya maka sudah pasti akan diberikan sanksi berat.
Menurut Toni, sanksi yang tepat adalah penonaktifan dari kepengurusan dan keanggotaan partai karena perbuatan itu mencoreng citra partai.
"Sehingga citra partai tidak terganggu oleh orang ini, yang sampai publik kemudian identikkan Partai demokrat dengan partai hoaks karena sekali lagi ini sebuah isu jahat yang dilakukan oleh politisi yang tidak berintegritas," kata Toni merujuk pernyataan atau kicauan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief sebagai pihak diduga pertama menyebarkan informasi surat suara tercoblos.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni menganggap, kasus berita hoaks surat suara fitnah keji di awal tahun 2019 tepatnya di tahun pemilu yang dilakukan politisi tak berintegritas.
"Entah apa maksudnya. Tetapi ini berbahaya untuk demokrasi kita di mana terjadi semacam demoralisasi terhadap demokrasi itu sendiri dan terutama kepada institusi penyelenggara pemilu yang menjadi penting, menjadi lembaga yang netral, yang independen di mata rakyat," ujar Antoni kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
Toni sapaan akrabnya memandang, kasus ini preseden buruk terhadap sejarah politik di Indonesia. Bagi Sekjen DPP PSI, kasus ini dianggap contoh politisi paling jahat. Bahkan, jika hal ini dilakukan anggota partainya maka sudah pasti akan diberikan sanksi berat.
Menurut Toni, sanksi yang tepat adalah penonaktifan dari kepengurusan dan keanggotaan partai karena perbuatan itu mencoreng citra partai.
"Sehingga citra partai tidak terganggu oleh orang ini, yang sampai publik kemudian identikkan Partai demokrat dengan partai hoaks karena sekali lagi ini sebuah isu jahat yang dilakukan oleh politisi yang tidak berintegritas," kata Toni merujuk pernyataan atau kicauan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief sebagai pihak diduga pertama menyebarkan informasi surat suara tercoblos.
(maf)