Pesan Sandiaga Uno kepada Kades Sampang Agung

Kamis, 03 Januari 2019 - 09:12 WIB
Pesan Sandiaga Uno kepada...
Pesan Sandiaga Uno kepada Kades Sampang Agung
A A A
JAKARTA - Calon presiden Sandiaga Uno menjenguk Kepala Desa Sampang Agung, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Suhartono di Lembaga Permasyarakatan Mojokerto, Jawa Timur, Rabu 2 Januari 2019.

Suhartono atau Nono divonis dua bulan penjara karena terlibat dalam kampanye Sandiaga Uno.

Begitu melihat Sandi, wajah Nono terihat sumringah. Di meja ada kerajinan burung merak dan boneka bertuliskan Prabowo Sandi.

“Terima Kasih Pak sudah menemui saya. Ini kehormatan besar. Apalah saya dijenguk calon wakil presiden,” ujar Nono, Rabu 2 Januari 2019.

Sandiaga memberikan semangat kepada Nono agar tabah menerima cobaan yang tengah dihadapinya. Dia pun berharap, penegakkan hukum di Indonesia bisa ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

“Semoga tabah ya Mas Nono. Kita semua berharap, nanti hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi juga tajam ke atas, tidak seperti sekarang yang kadang tumpul ke atas,” tandas Sandi dalam keterangan tertulis.

Pertemuan itu hanya berlangsung 15 menit. Nono sempat memeluk Sandi. “Kita ketemu sebentar lagi Bang. Dua bulan lagi,” kata Nono.
“Aamiin,” ucap Sandi.

Suhartono adalah Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dia dihukum atas dakwaan melanggar aturan pemilu karena menyambut kedatangan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno saat berkunjung di Kecamatan Pacet, beberapa waktu lalu.

Dalam sidang putusan di PN Mojokerto pada Kamis 13 Desember 2018, Ketua Majelis Hakim Hendra Hutabarat menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu serta melanggar Pasal 490 junto 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terdakwa Kepala Desa (Kades) Suhartono divonis dua bulan kurungan dan denda Rp6 juta subsider satu bulan penjara.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8435 seconds (0.1#10.140)