Perkembangan Kasus Novel, Ini Penjelasan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis mengatakan, terkait kasus penyidik senior KPK, Novel Baswedan, polisi bakal terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus penyiraman air keras tersebut.
"Perlu disadari, setiap kasus itu memiliki karakteristik dan punya spesifikasi pengungkapan berbeda-beda, itu alami," ujarnya pada wartawan, Minggu (30/12/2018).
Menurutnya, tak semua kasus itu bisa dengan mudah diungkap karena tiap kasus punya karakteristiknya sendiri. Contoh, kasus penembakan anggota TNI di Jakarta Timur, kasus itu hanya nemerlukan waktu satu jam saja pengungkapannya.
Lalu, kata dia, kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, yang mana pengungkapannya butuh hitungan hari. Sedang kasus pelemparan molotov di Kedubes Mynamar dan kasus mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori pun masih belum terungkap hingga saat ini.
Namun, kata dia, belum terungkapnya kasus-kasus itu bukan berarti polisi berhenti melakukan penyelidikan. Penyelidikan atas kasus-kasus yang belum terungkap itu terus dilakukan, hanya saja membutuhkan waktu mengingat setiap kasus itu punya karakteristik dan metode berbeda-beda dalam pengungkapannya.
"Kami berkomitmen terus kerjakan terus (penyelidikan), kasus Novel pun kita melakukan bekerja sama dengan KPK. Kita terus bekerja dan melakukan anev karena ini bagian utang PMJ untuk menuntaskan kasus," katanya.
"Perlu disadari, setiap kasus itu memiliki karakteristik dan punya spesifikasi pengungkapan berbeda-beda, itu alami," ujarnya pada wartawan, Minggu (30/12/2018).
Menurutnya, tak semua kasus itu bisa dengan mudah diungkap karena tiap kasus punya karakteristiknya sendiri. Contoh, kasus penembakan anggota TNI di Jakarta Timur, kasus itu hanya nemerlukan waktu satu jam saja pengungkapannya.
Lalu, kata dia, kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, yang mana pengungkapannya butuh hitungan hari. Sedang kasus pelemparan molotov di Kedubes Mynamar dan kasus mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori pun masih belum terungkap hingga saat ini.
Namun, kata dia, belum terungkapnya kasus-kasus itu bukan berarti polisi berhenti melakukan penyelidikan. Penyelidikan atas kasus-kasus yang belum terungkap itu terus dilakukan, hanya saja membutuhkan waktu mengingat setiap kasus itu punya karakteristik dan metode berbeda-beda dalam pengungkapannya.
"Kami berkomitmen terus kerjakan terus (penyelidikan), kasus Novel pun kita melakukan bekerja sama dengan KPK. Kita terus bekerja dan melakukan anev karena ini bagian utang PMJ untuk menuntaskan kasus," katanya.
(pur)