Sejahterakan Guru Honorer, PPP Apresiasi Terbitnya PP Manajemen PPPK

Minggu, 30 Desember 2018 - 15:56 WIB
Sejahterakan Guru Honorer,...
Sejahterakan Guru Honorer, PPP Apresiasi Terbitnya PP Manajemen PPPK
A A A
JAKARTA - Selama 2018, ada sejumlah kemajuan yang dicapai pemerintah, khususnya di bidang pendidikan. Salah sau contoh terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (MPPPK).

PP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan menjadi landasan yuridis untuk menyelesaikan persoalan tenaga pendidik yang belum berstatus PNS. “Harapannya, tahun 2019 tak ada lagi persoalan yang muncul dari guru honorer,” kata Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati melalui rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (30/12/2018).
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR ini, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada 1,5 juta guru guru honorer di Indonesia. Jumlah ini terdiri dari 735.000 guru honorer di sekolah negeri dan 790.000 di sekolah swasta. Selama ini rata-rata guru honorer mengeluhkan nasib mereka yang hanya menerima honor yang sangat minim dan jauh dari UMR.
Selain mengapresiasi PP ini, juga menyebut Presiden Joko Widodo memberikan perhatian besar pada dunia riset dengan rencana alokasi dana abadi riset sebanyak Rp1 triliun mulai 2019. Hal ini diharapkan bisa menstimulus peningkatan geliat riset di Indonesia.

“Riset harus diintegrasikan pada spirit pengembangan SDM dalam negeri dan kebutuhan dalam negeri seperti penguatan ekonomi kreatif. Politik anggaran dana riset ini sebagai langkah nyata penguatan SDM Indonesia sebagaimana komitmen Presiden Jokowi,” ujarnya.

Isu lain yang menjadi perhatian Reni dalam refleksi akhir tahun ini adalah Perpres 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang harus dikuatkan implementasinya di lapangan pada tahun 2019.

Sementara terkait isu kembalinya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Reni berharap pemerintah harus memodifikasi agar PMP tak menjadi mata pelajaran yang sifatnya komplementer, indoktrinasi dan menjenuhkan bagi anak didik.
(poe)
Berita Terkait
Mardiono Sowan ke Tuan...
Mardiono Sowan ke Tuan Guru Wildan di Matapura Kalsel
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved