Perbatasan Sebagai Beranda Negara
A
A
A
JAKARTA - Mewujudkan Nawacita ke-3, yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, menjadi salah satu program prioritas Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
“Kawasan perbatasan harus diperhatikan dan dibangun sehingga menjadi beranda terdepan Indonesia serta menjadi etalase bangsa yang membanggakan,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), beberapa waktu lalu.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sesuai Perpres 12/2010 Jo Perpres 44/2017 tentang BNPP, memiliki tugas menetapkan kebijakan program pembangunan, merumuskan kebutuhan anggaran, melaksanakan evaluasi dan pengawasan serta mengkoordinasikan pelaksanaan. Pelaksana teknis pembangunan kawasan perbatasan dilakukan oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah setempat (Pemprov, Pemkab, Pemkot). Kepala BNPP ex-officio dijabat oleh Menteri Dalam Negeri.
BNPP melaksanakan tanggung jawabnya dengan membuat grand desain berupa program (kegiatan) lima tahunan yaitu Rencana Induk (Renduk) dan program (kegiatan) tahunan yaitu Rencana Aksi (Renaksi) yang dijadikan panduan oleh 27 K/L dan pemda setempat. Renduk dan Renaksi disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang (Rencana Zonasi Kawasan Perbatasan) serta pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan kawasan pendukung di PLBN.
Fokus penanganan yang dilakukan terhadap 187 kecamatan yang menjadi lokasi prioritas (Lokpri) di 41 Kabupaten dan 13 Provinsi. Kemudian juga ada 10 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) yang terbagi di darat (Aruk, Entikong, Badau, Atambua, Jayapura) dan di laut (Sabang, Ranai, Sebatik, Tahuna dan Saumlaki).
BNPP melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas (KISS) dengan para stakeholders demi mewujudnyatakan kawasan perbatasan sebagai beranda (halaman depan) negara. Percepatan pembangunan serta pemenuhan kebutuhan warga perbatasan merupakan tujuan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Batas Wilayah Negara, Potensi dan Infrastruktur
Tampilan PLBN di masa pemerintahan Jokowi-JK berubah menjadi megah dan indah. Tujuh PLBN yaitu PLBN Aruk (Kalimantan Barat), PLBN Entikong (Kalimantan Barat), PLBN Nanga Badau (Kalimantan Barat), PLBN Wini (Nusa Tenggara Timur), PLBN Motamasin (Nusa Tenggara Timur) dan PLBN Skouw (Papua), sudah beroperasi setelah diresmikan Presiden Jokowi pada 2016 hingga awal 2018.
Sejumlah PLBN ini menjadi fenomenal setelah tampilan terkininya mendapat perhatian dari warga sekitar maupun pelintas dari warga negara tetangga. Bangunan PLBN yang nampak artistik dan menawan menjadi saasaran ajang swa foto para warga, bahkan sudah seperti lokasi destinasi wisata tambahan di daerah tersebut.
Penyelesaian beberapa segmen lain menuai perkembangan yang signifikan, seperti percepatan penyelesaian dua Unresolved Segments batas wilayah negara RI-RDTL secara komprehensif, pemasangan 160 pilar RI–RDTL, pemasangan 35 pilar RI–PNG serta pembangunan dan Renovasi Pos Pamtas.
Untuk batas wilayah laut, seperti batas laut teritorial, ZEE dan landas kontinen, masih dalam upaya penyelesaian dengan negara tetangga. Kemudian pembangunan Posal dan Dermaga Sei Pancang yang sudah rampung pada 2017.
Untuk batas negara wilayah udara, BNPP tengah memproses Penetapan Air Defense Identification Zone (ADIZ) dalam rangka menjaga perbatasan udara NKRI dan penyelesaian Flight Information Region (FIR) sektor ABC di Wilayah Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.
Pengelolaan potensi di kawasan perbatasan berbagai program kegiatan juga dilakukan bersama K/L terkait. Sebut saja program pembangunan pertanian terpadu yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Provinsi Papua, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui optimalisasi lahan cetak sawah dan pertanian organik.
Lahan cetak sawah tersebar di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), di antaranya PKSN Paloh (200 Ha), PKSN Entikong (200 Ha), serta Jagoi Babang (50 Ha Dari total lahan cetak sawah seluas 1.049 Ha di Provinsi Kalbar, telah menghasilkan produksi sebanyak 2.343 ton untuk meningkatkan kedaulatan pangan.
Di Provinsi Papua, tepatnya di Kabupaten Merauke telah dikembangkan seluas 2.115 Ha lahan cetak sawah dan menghasilkan produksi sebanyak 6.345 ton. Lokasi lahan cetak sawah terdapat di Sota. Lokasi lainnya terdapat di PKSN Jayapura dengan lahan cetak sawah seluas 150 Ha. Di Kabupaten Belu, Provinsi NTT dikembangkan pertanian organik di lahan seluas 500 Ha.
Kehadiran Tol Laut sebagai jalur konektivitas yang melintas di sejumlah trayek yang merupakan wilayah perbatasan. Pada 2017 direncanakan pembukaan 9 trayek tol laut di kawasan perbatasan negara. Sebanyak empat lokasi PKSN pada tahun ini dilintasi Tol Laut. Dengan demikian ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya semakin terjamin dan disparitas harga berkurang, khususnya bagi masyarakat perbatasan.
Sejak tahun 2015-2018, pembangunan jalan di perbatasan mencapai 1.067,53 km dari total 3.197,81 km. Pembangunan jalan perbatasan ini terbagi di Kalimantan, NTT dan Papua. Untuk jalan perbatasan Kalimantan dari total panjang 1.919,98 km, terbangun 734,28 km, sementara untuk jalan perbatasan di NTT dari total panjang 179,63 km, terbangun 179,63 km. Terakhir, jalan perbatasan di Papua dari total panjang 1.098,2 km, terbangun 153,62 km.
Pada 2017 dilakukan pembangunan (peningkatan) 33 bandara dan delapan pelabuhan/dermaga di kawasan perbatasan negara.
Pengembangan SDM
BNPP menjalankan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mendorong terbangunannya perekonomian di kawasan perbatasan. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan penguatan permodalan dalam rangka peningkatan kapasitas wirausaha pemula.
Hal ini dilakukan agar sisi perekonomian masyarakat di perbatasaan dapat terbangun melalui pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang ada di daerah masing-masing, Upaya sejenis yang dilakukan adalah dengan melibatkan perguruan tinggi untuk memberi kontribusi pemikiran yang berguna bagi warga perbatasan.
Melalui Forum Perguruan Tinggi untuk Perbatasan (Forpertas), mereka memberi konsep inovasi agar potensi SDA dan SDM di perbatasan dapat dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional, terutama peningkatan kesejahteraan warga. Dengan demikian akan tercipta pertumbuhan ekonomi serta SDM yang memiliki daya saing dengan negara tetangga.
Pembangunan Infrastruktur Pendidikan
Pembangunan infrastruktur pendidikan yang merupakan kebutuhan sosial dasar menjadi perhatian pemerintah. Hingga pertengahan Tahun 2018, telah dibangun sekolah dasar sebanyak 2.424 unit di Lokpri dan 192 di PKSN. Lalu pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sebanyak 775 unit di Kecamatan Lokpri, dan 82 unit di PKSN .
Pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SLTA/SMK) sebayak 288 unit di Lokpri dan 37 Unit di PKSN, pembangunan 3 unit Sekolah Garis Depan (SGD) di 3 Kecamatan Lokri yakni Ketungau Tengah, Sota, dan Malaka Tengah. Selain itu, dilakukan distribusi tenaga pendidik di 187 Kecamatan Lokpri dengan program Guru Garid Depan sebanyak 9.161 tenaga guru, terdapat 6.077 dengan keahlian ganda dan tersertifikasi.
Untuk kebutuhan sosial dasar lain yaitu infrastruktur kesehatan, pemerintah telah melakukan pembangunan di 44 Lokpri, kemudian distribusi tenaga kesehatan sebanyak 575 orang untuk 86 Puskesmas.
Pemenuhan Kebutuhan Energi
Pemenuhan kebutuhan energi menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan negara. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, pemerintah mendukung kedaulatan energi melalui pembangunan energi listrik serta pembangunan dan perluasan jaringan listrik PLN.
Pada 2017, BNPP bersama K/L terkait menetapkan program pembangunan 6 energi listrik (PLTS) di 9 Lokpri. Selain itu, rencana pembangunan listrik melalui program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) sebanyak 42 unit di 7 Lokpri dan program pembangunan atau perluasan.
Waspadai Ancaman Negara Melalui Perbatasan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengingatkan adanya ancaman bagi negara Indonesia melalui jalur perbatasan apabila penjagaan keamanan perbatasan negara tidak kuat.
Untuk itu, pengerahan TNI-Polri di perbatasan harus diperkuat. Perlu juga dibangun kondisi kejiwaan masyarakat Indonesia yang berada di wilayah perbatasan agar ikut menjaga dan ikut serta bertangggungjawab dalam pengamanan aset negaranya.
“Kawasan perbatasan harus diperhatikan dan dibangun sehingga menjadi beranda terdepan Indonesia serta menjadi etalase bangsa yang membanggakan,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), beberapa waktu lalu.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sesuai Perpres 12/2010 Jo Perpres 44/2017 tentang BNPP, memiliki tugas menetapkan kebijakan program pembangunan, merumuskan kebutuhan anggaran, melaksanakan evaluasi dan pengawasan serta mengkoordinasikan pelaksanaan. Pelaksana teknis pembangunan kawasan perbatasan dilakukan oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah setempat (Pemprov, Pemkab, Pemkot). Kepala BNPP ex-officio dijabat oleh Menteri Dalam Negeri.
BNPP melaksanakan tanggung jawabnya dengan membuat grand desain berupa program (kegiatan) lima tahunan yaitu Rencana Induk (Renduk) dan program (kegiatan) tahunan yaitu Rencana Aksi (Renaksi) yang dijadikan panduan oleh 27 K/L dan pemda setempat. Renduk dan Renaksi disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang (Rencana Zonasi Kawasan Perbatasan) serta pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan kawasan pendukung di PLBN.
Fokus penanganan yang dilakukan terhadap 187 kecamatan yang menjadi lokasi prioritas (Lokpri) di 41 Kabupaten dan 13 Provinsi. Kemudian juga ada 10 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) yang terbagi di darat (Aruk, Entikong, Badau, Atambua, Jayapura) dan di laut (Sabang, Ranai, Sebatik, Tahuna dan Saumlaki).
BNPP melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas (KISS) dengan para stakeholders demi mewujudnyatakan kawasan perbatasan sebagai beranda (halaman depan) negara. Percepatan pembangunan serta pemenuhan kebutuhan warga perbatasan merupakan tujuan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Batas Wilayah Negara, Potensi dan Infrastruktur
Tampilan PLBN di masa pemerintahan Jokowi-JK berubah menjadi megah dan indah. Tujuh PLBN yaitu PLBN Aruk (Kalimantan Barat), PLBN Entikong (Kalimantan Barat), PLBN Nanga Badau (Kalimantan Barat), PLBN Wini (Nusa Tenggara Timur), PLBN Motamasin (Nusa Tenggara Timur) dan PLBN Skouw (Papua), sudah beroperasi setelah diresmikan Presiden Jokowi pada 2016 hingga awal 2018.
Sejumlah PLBN ini menjadi fenomenal setelah tampilan terkininya mendapat perhatian dari warga sekitar maupun pelintas dari warga negara tetangga. Bangunan PLBN yang nampak artistik dan menawan menjadi saasaran ajang swa foto para warga, bahkan sudah seperti lokasi destinasi wisata tambahan di daerah tersebut.
Penyelesaian beberapa segmen lain menuai perkembangan yang signifikan, seperti percepatan penyelesaian dua Unresolved Segments batas wilayah negara RI-RDTL secara komprehensif, pemasangan 160 pilar RI–RDTL, pemasangan 35 pilar RI–PNG serta pembangunan dan Renovasi Pos Pamtas.
Untuk batas wilayah laut, seperti batas laut teritorial, ZEE dan landas kontinen, masih dalam upaya penyelesaian dengan negara tetangga. Kemudian pembangunan Posal dan Dermaga Sei Pancang yang sudah rampung pada 2017.
Untuk batas negara wilayah udara, BNPP tengah memproses Penetapan Air Defense Identification Zone (ADIZ) dalam rangka menjaga perbatasan udara NKRI dan penyelesaian Flight Information Region (FIR) sektor ABC di Wilayah Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.
Pengelolaan potensi di kawasan perbatasan berbagai program kegiatan juga dilakukan bersama K/L terkait. Sebut saja program pembangunan pertanian terpadu yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Provinsi Papua, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui optimalisasi lahan cetak sawah dan pertanian organik.
Lahan cetak sawah tersebar di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), di antaranya PKSN Paloh (200 Ha), PKSN Entikong (200 Ha), serta Jagoi Babang (50 Ha Dari total lahan cetak sawah seluas 1.049 Ha di Provinsi Kalbar, telah menghasilkan produksi sebanyak 2.343 ton untuk meningkatkan kedaulatan pangan.
Di Provinsi Papua, tepatnya di Kabupaten Merauke telah dikembangkan seluas 2.115 Ha lahan cetak sawah dan menghasilkan produksi sebanyak 6.345 ton. Lokasi lahan cetak sawah terdapat di Sota. Lokasi lainnya terdapat di PKSN Jayapura dengan lahan cetak sawah seluas 150 Ha. Di Kabupaten Belu, Provinsi NTT dikembangkan pertanian organik di lahan seluas 500 Ha.
Kehadiran Tol Laut sebagai jalur konektivitas yang melintas di sejumlah trayek yang merupakan wilayah perbatasan. Pada 2017 direncanakan pembukaan 9 trayek tol laut di kawasan perbatasan negara. Sebanyak empat lokasi PKSN pada tahun ini dilintasi Tol Laut. Dengan demikian ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya semakin terjamin dan disparitas harga berkurang, khususnya bagi masyarakat perbatasan.
Sejak tahun 2015-2018, pembangunan jalan di perbatasan mencapai 1.067,53 km dari total 3.197,81 km. Pembangunan jalan perbatasan ini terbagi di Kalimantan, NTT dan Papua. Untuk jalan perbatasan Kalimantan dari total panjang 1.919,98 km, terbangun 734,28 km, sementara untuk jalan perbatasan di NTT dari total panjang 179,63 km, terbangun 179,63 km. Terakhir, jalan perbatasan di Papua dari total panjang 1.098,2 km, terbangun 153,62 km.
Pada 2017 dilakukan pembangunan (peningkatan) 33 bandara dan delapan pelabuhan/dermaga di kawasan perbatasan negara.
Pengembangan SDM
BNPP menjalankan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mendorong terbangunannya perekonomian di kawasan perbatasan. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan penguatan permodalan dalam rangka peningkatan kapasitas wirausaha pemula.
Hal ini dilakukan agar sisi perekonomian masyarakat di perbatasaan dapat terbangun melalui pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang ada di daerah masing-masing, Upaya sejenis yang dilakukan adalah dengan melibatkan perguruan tinggi untuk memberi kontribusi pemikiran yang berguna bagi warga perbatasan.
Melalui Forum Perguruan Tinggi untuk Perbatasan (Forpertas), mereka memberi konsep inovasi agar potensi SDA dan SDM di perbatasan dapat dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional, terutama peningkatan kesejahteraan warga. Dengan demikian akan tercipta pertumbuhan ekonomi serta SDM yang memiliki daya saing dengan negara tetangga.
Pembangunan Infrastruktur Pendidikan
Pembangunan infrastruktur pendidikan yang merupakan kebutuhan sosial dasar menjadi perhatian pemerintah. Hingga pertengahan Tahun 2018, telah dibangun sekolah dasar sebanyak 2.424 unit di Lokpri dan 192 di PKSN. Lalu pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sebanyak 775 unit di Kecamatan Lokpri, dan 82 unit di PKSN .
Pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SLTA/SMK) sebayak 288 unit di Lokpri dan 37 Unit di PKSN, pembangunan 3 unit Sekolah Garis Depan (SGD) di 3 Kecamatan Lokri yakni Ketungau Tengah, Sota, dan Malaka Tengah. Selain itu, dilakukan distribusi tenaga pendidik di 187 Kecamatan Lokpri dengan program Guru Garid Depan sebanyak 9.161 tenaga guru, terdapat 6.077 dengan keahlian ganda dan tersertifikasi.
Untuk kebutuhan sosial dasar lain yaitu infrastruktur kesehatan, pemerintah telah melakukan pembangunan di 44 Lokpri, kemudian distribusi tenaga kesehatan sebanyak 575 orang untuk 86 Puskesmas.
Pemenuhan Kebutuhan Energi
Pemenuhan kebutuhan energi menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan negara. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, pemerintah mendukung kedaulatan energi melalui pembangunan energi listrik serta pembangunan dan perluasan jaringan listrik PLN.
Pada 2017, BNPP bersama K/L terkait menetapkan program pembangunan 6 energi listrik (PLTS) di 9 Lokpri. Selain itu, rencana pembangunan listrik melalui program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) sebanyak 42 unit di 7 Lokpri dan program pembangunan atau perluasan.
Waspadai Ancaman Negara Melalui Perbatasan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengingatkan adanya ancaman bagi negara Indonesia melalui jalur perbatasan apabila penjagaan keamanan perbatasan negara tidak kuat.
Untuk itu, pengerahan TNI-Polri di perbatasan harus diperkuat. Perlu juga dibangun kondisi kejiwaan masyarakat Indonesia yang berada di wilayah perbatasan agar ikut menjaga dan ikut serta bertangggungjawab dalam pengamanan aset negaranya.
(akn)