Polisi Masih Dalami Dugaan Masalah Penganiayaan Raymundus Sau

Minggu, 23 Desember 2018 - 17:00 WIB
Polisi Masih Dalami Dugaan Masalah Penganiayaan Raymundus Sau
Polisi Masih Dalami Dugaan Masalah Penganiayaan Raymundus Sau
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Frengky Saunoah, belum bisa bersikap terkait Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu.

Menurutnya, seorang pemimpin harusnya mengayomi masyarakat dan menggunakan cara-cara yang lebih persuasif dalam membimbing dan membina.

"Saya kebetulan lagi di luar daerah, saya belum mengecek kebenaran informasi itu. Namun sudah ramai di medsos dengan bukti foto-foto dan video. Kalau benar kejadiannya kita sangat menyesalkan, sebagai pemimpin mestinya kita mengayomi masyarakat," kata Frengky, Minggu (23/12/2018).

"Kalau ada kekeliruan yang dilakukan oleh masyarakat mestinya sebagai pemimpin, sebagai orang tua, kita mestinya menggunakan cara-cara yang lebih persuasif untuk membimbing, membina masyarakat kita, harusnya kita menghindari tindakan kekerasan terhadap masyarakat," tambahnya.

Menurutnya, usai kembali ke TTU, pihaknya akan segara melakukan rapat untuk mendiskusikan masalah ini. "Kita akan telusuri kebenaran informasi ini dan jika informasi ini benar tentu kita akan mendiskusikan di internal DPRD untuk memutuskan sikap DPRD selanjutnya seperti apa," katanya.

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan adanya laporan dugaan tindakan pengeroyokan oleh Bupati TTU dari warga. "Sudah ada (laporan), sementara ini masih kita lakukan pemeriksaan penyelidikan. Kita belum bisa simpulkan tapi yang jelas ini masih dalam proses," ucapnya.

Namun lanjut Krisna, selain warga sang Bupati juga melaporkan warga terkait tindakan penghadangan. "Dua-duanya melaporkan. Kalau laporan dari Bupati itu kalau tidak salah penghadangan, tapi kalau laporan warga itu pengeroyokan atau penganiayaan. Statusnya masih kita dalami dulu," ungkapnya.

Sementara Yoakim Ulu Besi, warga Desa Ponu , Kecamatan Biboki Anleu TTU korban penganiyaan oleh Bupati TTU mengatakan bahwa saat ini sedang di rumah sakit. "Saat ini saya sedang di rumah sakit," tuturnya.

Namun hal tersebut disangkal oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes. Menurutnya, saat itu hanya terjadi perdebatan mulut tanpa adanya penganiayaan.

"Jarak saya dengan dia juga tidak berdekatan kok, karena dihalangi oleh ajudan dan banyak orang yang ada di situ, untuk apa saya dorong? Tidak ada keuntungan kalau mendorong. Soal pengakuan dia itu silahkan, itu dia punya hak untuk mau mengalihkan dari tindakan dia menghalang-halangi kunjungan kita untuk melihat SP 1 dan SP 2, ya itu dia punya hak," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa terjadi bentrokan antara Bupati TTU dengan warga masyarakat di Desa Ponu. Hal ini dipicu oleh kedatangan Bupati bersama rombongan Pemda TTU dengan membawa seorang investor tambak garam untuk berinvestasi di atas tanah warga yang sebagian besar adalah tanah persawahan untuk dijadikan sebagai wilayah tambak garam investor tanpa dilakukan sosialisasi atau pemberitahuan awal kepada para pemilik lahan.

Akhirnya, kehadiran Bupati dan rombongan tersebut secara spontan dihadang oleh warga pemilik lahan dan hendak mempertanyakan maksud kedatangan Bupati tersebut. Namun, belum dijelaskan maksud kedatangan rombongan itu, Bupati langsung membentak Yoakim Ulu Besi.

Situasi tersebut kemudian diikuti oleh ajudan Bupati yang menendang dan membanting korban hingga terjatuh, serta dicekik oleh Kadis Perikanan dan Kelautan bernama Alfons Ukat.

Karena kejadian itu, korban bersama warga lainnya akhirnya melapor ke Polsek setempat.

Namun sebelum korban melapor, Bupati TUU sudah terlebih dahulu melapor ke polisi seolah sebagai korban dengan alasan tindakan menghalangi pemerintah. Oleh karena itu, merasa tak puas maka warga bersama korban penganiayaan bertahan di Polsek Biboki Anleu.

Masyarakat Biboki mendesak Polisi segera memproses hukum pelaku penganiayaan tersebut tanpa melihat embel embel jabatannya.

Masyarakat juga mendesak Komnas HAM dan LSM peduli kemanusiaan memberi perhatian serius terhadap kasus ini.

Selain itu, masyarakat Biboki juga meminta pemilik lahan terus mempetahankan hak mereka yang ingin dicaplok. Warga juga meminta Kapolri Kapolda NTT, Kapolres TTU memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7486 seconds (0.1#10.140)