Fahri Hamzah: OTT di Kemenpora Gerus Elektabilitas Jokowi

Jum'at, 21 Desember 2018 - 18:19 WIB
Fahri Hamzah: OTT di...
Fahri Hamzah: OTT di Kemenpora Gerus Elektabilitas Jokowi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), bisa menggerus elektabiltas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab menurut Fahri, peristiwa pemberantasan korupsi menjelang Pemilu itu pasti menjatuhkan reputasi pemerintahan.

"Dasar OTT itu pengintipan. Pak Jokowi mengerti enggak ini barang, apapun ini akan menggerus elektabilitas Pak Jokowi," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Fahri menambahkan, semakin sering OTT KPK itu dilakukan menjelang Pemilu, maka reputasi pemerintah akan semakin jatuh. "Rakyat akan mengatakan pemerintahan ini justru korupsinya tambah banyak," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Maka itu, dia menyarankan Presiden Jokowi segera berkoordinasi dengan para pembantunya di kabinet untuk menyikapi OTT KPK itu. "Sehingga betul-betul ini jangan sampai menjadi faktor kekacauan politik," ujar legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Selain itu menurut dia, Presiden Jokowi perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai sumber pendanaan pemerintahan. "Sebab ini lagi-lagi hibah kan. Nah yang non budjeter itu ada dimana saja dan metode pelaporanya dan penanganan dan pengelolaannya harus dibikin standar supaya dia tidak menjadi sumber terindikasi menjadi korupsi," tuturnya.

Sekadar diketahui, Deputi IV Prestasi Olahraga Kementerian Olahraga (Kemenpora) Mulyana (MUL) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018 oleh KPK.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka empat orang lainnya dalam kasus tersebut, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA), Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adi Purnomo (AP) dan Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8531 seconds (0.1#10.140)