Polri Jawab Temuan Ombudsman Terkait Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 21 Desember 2018 - 17:31 WIB
Polri Jawab Temuan Ombudsman Terkait Kasus Novel Baswedan
Polri Jawab Temuan Ombudsman Terkait Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Polisi telah memberikan jawaban pada Ombudsman RI tentang temuan dugaan maladministrasi di kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Hal itu dikatakan Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Selanjutnya kata Argo Yuwono, mengenai jawaban yang telah diberikan tersebut, bisa ditanyakan langsung ke pihak Ombudsman.

"Sudah selesai dijawab," ujarnya pada wartawan, Jumat (21/12/2018).

Namun, Argo tak membeberkan apa jawaban polisi itu. Hanya saja jawaban itu sudah dikirim ke Ombudsman. Maka itu, jawaban itu hendaknya ditanyakan ke Ombudsman saja.

"Tanya ke Ombudsman ya," katanya.

Sebelumnya, temuan Ombudsman itu telah diterima kemarin, Kamis 6 Desember 2018. Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya yang menerima langsung. "Kemarin sudah diterima dari Ombudsman," ujarnya pada wartawan, Sabtu (8/12/2018).

Menurutnya, pihaknya akan mempelajari dugaan maladministrasi yang disebut Ombudsman tersebut. Setelah dipelajari dalam 30 hari ke depan hal itu akan dijawab pihaknya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0900 seconds (0.1#10.140)