Cegah Tercecer, Kemendagri Sebut E-KTP Rusak Harus Dibakar
Kamis, 20 Desember 2018 - 05:01 WIB
Cegah Tercecer, Kemendagri Sebut E-KTP Rusak Harus Dibakar
A
A
A
BOGOR - Pemusnahan sebanyak 1.378.146 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) invalid atau rusak dengan cara dibakar, merupakan jalan keluar agar e-KTP ini tidak tercecer di sembarang tempat.
Hal itu dikatakan Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah. Menurutnya, pemusnahan e-KTP ini merupakan kumpulan barang yang rusak dan tersimpan di gudang inventaris sejak 2011 hingga sekarang.
"Inilah pemusnahan massal yang kita lakukan secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar," ujar Zudan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Menurut Zudan, pembakaran e-KTP rusak ini atas perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang dituangkan dalam bentuk Surat Edaran kepada seluruh Dukcapil daerah.
Menurut Zudan, pemusnahan e-KTP dilakukan untuk mencegah agar kasus e-KTP yang invalid dan rusak tidak terbuang maupun tercecer seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Jadi kalau masih ada KTP el yang tercecer, berarti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi karena kelalaian di tempat di mana KTP el itu terjatuh atau dicecerkan. Kita semua berharap ini enggak terulang kembali," pungkasnya.
Hal itu dikatakan Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah. Menurutnya, pemusnahan e-KTP ini merupakan kumpulan barang yang rusak dan tersimpan di gudang inventaris sejak 2011 hingga sekarang.
"Inilah pemusnahan massal yang kita lakukan secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar," ujar Zudan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Menurut Zudan, pembakaran e-KTP rusak ini atas perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang dituangkan dalam bentuk Surat Edaran kepada seluruh Dukcapil daerah.
Menurut Zudan, pemusnahan e-KTP dilakukan untuk mencegah agar kasus e-KTP yang invalid dan rusak tidak terbuang maupun tercecer seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Jadi kalau masih ada KTP el yang tercecer, berarti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi karena kelalaian di tempat di mana KTP el itu terjatuh atau dicecerkan. Kita semua berharap ini enggak terulang kembali," pungkasnya.
(maf)