Sebanyak 1,6 Juta Masyarakat Adat Belum Masuk Daftar Pemilih

Minggu, 16 Desember 2018 - 22:20 WIB
Sebanyak 1,6 Juta Masyarakat...
Sebanyak 1,6 Juta Masyarakat Adat Belum Masuk Daftar Pemilih
A A A
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mempertanyakan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) oleh KPU RI pada Sabtu, 15 Desember 2018.

Perwakilan AMAN Yayat Hidayat mengungkapkan masih banyak masyarakat adat yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP), sehingga tidak diakomodir seluruhnya.

Dari data yang dihimpun dirinya, Yayat mengatakan, jumlah masyarakat adat di 770 daerah yang memiliki hak memilih sebanyak 3 juta jiwa. Yang belum terdaftar sebagai pemilih sebanyak 1,6 juta jiwa. Sementara yang diakomodir oleh KPU sebagai pemilih hanya 350 orang.

"Sisanya kemana? Perlu clearkan data. 770 komunitas di kawasan hutan. Itu jumlah jiwa mencapai 3 juta jiwa. Yang belum memiliki data 1,6 juta jiwa, itu belum terdaftar sebagai pemilih," ujar Yayat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2018).

Yayat mengaku bahwa pihaknya telah memberikan data terkait masyarakat adat yang memiliki hak memilih ke KPU. Namun, kata dia, KPU tidak memberikan kejelasan hingga DPTHP II dikeluarkan.

"Sisa kami sudah berikan data ke KPU tapi belum ada kejelasan di luar dari 350 jiwa," tuturnya.

Sebelumnya, KPU sudah menetapkan DPTHP ll dengan total DPT HP ll dalam negeri yang ditetapkan oleh KPU adalah 190.770.329.

Rincianya, pemilih laki-laki 95.365.749 orang, dan pemilih perempuan 95.401580. Total TPS yang akan dibuat untuk pemilu 2019 di dalam negeri adalah 809.500.

Jika digabungkan dengan daftar pemilih di luar negeri, total pemilih Pemilu 2019 yang ditetapkan oleh KPU kemarin adalah 192.828.520.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)