Kue Narkoba

Jum'at, 14 Desember 2018 - 06:06 WIB
Kue Narkoba
Kue Narkoba
A A A
NARKOBA lagi, narkoba lagi. Perang terhadap penyalahgunaan narkotika memang sudah seharusnya semakin gencar dilakukan. Karena para pelaku kejahatan narkoba terus melakukan upaya untuk menjual dagangannya dengan berbagai cara ke masyarakat. Terbukti yang paling baru, polisi berhasil membongkar perdagangan narkoba yang diolah ke dalam bentuk kue. Kue tersebut bila dikonsumsi memberikan efek pusing dan fly seperti layaknya narkoba.

Adalah Polres Jakarta Selatan yang telah menangkap dua pelaku pembuat kue narkoba di sebuah rumah kos di kawasan Kebayoran Baru. Dari tangan mereka, polisi menyita 500 keping kue yang siap dipasarkan, bahan pembuat kue, dan alat cetak serta oven. Pelaku RN mengaku belajar membuat kue yang biasa dikenal di kalangan mahasiswa dengan sebutan cookies tersebut dari kawannya yang telah ditahan di Rutan Cipinang.

Apa yang dilakukan para bandar ini merupakan bentuk kamuflase untuk mengelabui polisi agar aksi kejahatannya tidak gampang terendus. Sebelumnya polisi juga pernah membongkar kamuflase narkoba lewat dodol ganja, cookies tahu kue kering yang dicampur ganja hingga permen susu yang mengandung narkoba. Olahan narkoba dengan menggunakan berbagai jenis makanan ini memang harus diwaspadai. Karena biasanya mereka memperdagangkannya ke sekolah maupun kampus.

Dengan melihat fenomena ini, ancaman narkoba menyasar tidak saja orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang duduk di banku sekolah mulai SD sampai SMA. Bahkan peredaran narkoba dari hasil penyelidikan selama ini tidak saja ada di kota-kota besar, tetapi juga pada beberapa kasus narkoba sudah hadir di kota-kota kecil.

Yang jelas, temuan kue narkoba ini sudah harus menjadikan seluruh masyarakat sadar agar meningkatkan perhatian pada bahaya narkoba. Ancaman narkoba sudah sangat dekat dan nyata. Narkoba harus dijadikan musuh bersama bangsa sehingga pemberantasan narkoba bisa efektif dilakukan. Tanpa dukungan seluruh masyarakat, sulit rasanya untuk melenyapkan kejahatan narkoba dari Indonesia. Selain jumlah personel aparat terbatas, para pelaku kejahatan narkoba hidup menyatu dan berada di tengah-tengah masyarakat.

Kita sebenarnya sudah memiliki perangkat yang cukup untuk melawan bahaya narkoba. Indonesia sudah menempatkan bahaya narkoba sebagai kejahatan luar biasa. Dengan status ini derajat bahayanya sudah sama dengan kejahatan korupsi dan terorisme. Penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba juga sudah banyak dilakukan. Bahkan ada juga yang sudah dijatuhi hukuman mati. Kita sangat sering mendengar Polri atau Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkoba kelas teri hingga kakap.

Sosialisasi secara persuasif lewat iklan juga sudah gencar dilakukan pemerintah. Tapi pada kenyataannya peredaran narkoba semakin hari semakin memprihatinkan. Misalnya data BNN menyebut jumlah pengguna narkoba pada 2016 sebanyak 0,02% dari total penduduk Indonesia. Setahun kemudian, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 1,77% atau 3,3 juta. Karena itu sangat beralasan bila separuh jumlah napi yang mendekam di penjara merupakan pelaku narkoba. Mengerikan bukan?

Mengapa kita gagal dalam menghalau kejahatan narkoba? Satu hal yang utama adalah karena kita tak pernah maksimal dalam melakukan penegakan hukum narkoba. Bayangkan, para bandar yang berada di penjara masih mampu mengendalikan bisnisnya. Masih banyak terpidana mati narkoba yang belum dieksekusi, padahal putusan atas mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Banyak para pelaku narkoba hanya diberi hukuman rehabilitasi ataupun kalau dihukum juga rendah vonisnya. Ini adalah contoh-contoh bahwa kita masih setengah hati dalam memberantas para penjahat narkoba.

Masyarakat dan seluruh aparat negara harus disadarkan bahwa bahaya narkoba ini sudah sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai ilustrasi begitu dahsyatnya dampak negatif narkoba, ada 11.071 orang per tahun atau 30 orang per hari meninggal karena narkoba. Jumlah kerugian ekonomi maupun sosial juga sangat besar. Contohnya pada 2017 mencapai Rp84,7 triliun.

Jadi sudah seharusnya status darurat narkoba jangan hanya menjadi jargon saja. Perlu langkah konkret yang komprehensif dan total agar ada efek takut orang bermain narkoba. Kalau perlu kita tak usah malu mencontoh Singapura dan Malaysia dalam menindak tegas pelaku narkoba. Karena sedikit saja kita membuka celah bagi pelaku narkoba, nasib bangsa ini jadi taruhannya.
(kri)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved