Politik Akomodasi

Sabtu, 08 Desember 2018 - 07:49 WIB
Politik Akomodasi
Politik Akomodasi
A A A
Darwin
Staf Peneliti di Indonesian Society for Democrazy and
Peace (ISDP) Pekanbaru, Riau

Susilo Bambang Yu­dho­­yono (SBY), pre­siden RI dua pe­riode (2004-2014) ma­suk ke memori kita lewat kon­sep politik akomodasi plus
citra di­ri­nya. Koalisi gemuk de­ngan ako­modasi besar-be­sar­an terhadap partai kawan mau­pun lawan di­tunaikan SBY se­panjang 10 ta­hun pemerin­ta­han­nya. Ihwal demikian, bisa kita saksikan di masa peme­rin­tahan SBY, atau buka kembali file digital dan surat kabar yang terbit di era politisi Partai Demokrat itu!

SBY juga sering ragu-ragu dalam memutuskan kebijakan populis sebab takut citra diri­nya luntur di mata rakyat. Citra yang berguna saat pemilu ber­tan­dang. Padahal, kita semua tahu, akibat dari politik model ini ada­lah pertaruhan nasib rak­yat sean­tero negeri. Nasib rak­yat yang terlunta-lunta ka­re­na kebi­jakan nan salah kaprah.

Mirip-mirip dengan SBY, Joko Widodo (Jokowi), suk­se­sor berikutnya, sebagai pre­si­den RI ke-7 (periode 2014-2019) juga melakukan hal se­rupa: politik akomodasi, tetapi dengan ciri khas Jokowi sen­diri. Politik me­rangkul lawan atau orang-orang yang berse­be­rangan dengannya dilaku­kan, setidaknya selama empat tahun masa pemerin­tah­an Jo­kowi hingga saat ini.

Jika SBY menjalankan po­li­tik akomodasinya dengan me­rang­kul partai dan para elite­nya se­hingga hampir tak ada lagi partai oposisi, Jokowi mem­punyai lang­gam ter­sen­diri. Yang dila­kukan oleh pe­mim­pin asal Solo ini adalah mengakomodasi ke­pen­tingan beberapa pihak di dalam
ma­sya­rakat.

Masyarakat di sini ten­tu saja tergabung da­lam orga­nisasi massa atau ideo­logi-ideologi tertentu, berdasar pro­fesi, letak geografis, dan lain­nya. Tentunya begitu be­ra­gam permintaan (request ) atau harap­an mereka terhadap ke­bi­jakan negara. Kebijakan yang diha­rap­kan mengabulkan aspi­rasi mereka.

Politik akomodasi pertama (tidak berdasar urutan waktu terjadi) dilakukan oleh Jokowi dengan mendengarkan keluh­an dari kelompok kepentingan (inte­rest group ) yang tergabung da­lam kaum atau komunitas san­tri. Jalannya adalah dengan me­netapkan
Hari Santri, 22 Okto­ber, lewat Keputusan Pre­siden Nomor 22 Tahun 2015.

Kita tahu, santri merupakan sa­lah satu kelompok kepen­ting­an di negara kita. Mereka dianggap mempunyai peran menan­cap­kan panji kein­do­ne­sia­an, apalagi setelah Resolusi Jihad diku­man­dangkan KH Hasyim Asyari pada Oktober 1945.

Masih terkait santri, atau da­lam perbincangan para inte­lek­tual terkait relasinya de­ngan ne­ga­ra kelompok ini ada­­lah ba­gian dari Islam
poli­tik tepat pa­da November 2017 setahun lalu, Jokowi kem­bali membuat kaum “sa­rung­an” tersenyum.

Sang Pre­siden me­ne­tapkan Lafran Pane dari orga­nisasi maha­sis­wa terbesar di Indonesia, Him­pun­an Ma­ha­siswa Islam (HMI), seba­gai salah satu pah­la­wan na­sio­nal. Ia dianggap se­bagai tokoh bangsa yang ber­juang semata demi terpa­cak­nya NKRI. Selain itu, dari rahim HMI tum­buh para pemimpin-pe­mim­pin bang­­sa.

Alumni HMI ikut ber­kontribusi terha­dap jalannya mesin kein­do­ne­siaan, bahkan hingga zaman di­gital saat ini pun. Di kalangan santri, kita tentu ingat seorang Nurcholis Madjid yang pernah menjadi ketua umum PB HMI selama dua periode di akhir ta­hun ‘60-an.

Pemikiran-pemi­kir­an cen­de­kiawan muslim ini ten­tu tak bisa dipisahkan dari wadah tem­patnya berproses, yakni HMI. Dari HMI juga lahir nama-nama besar seperti De­liar Noer, Ahmad Wahib, Da­wam Ra­hardjo, Jusuf Kalla, Mah­fud MD, hing­ga generasi Anies Baswedan.

Politik merangkul kelom­pok Islam ala Jokowi ini sempat terusik oleh Gerakan 212 pada 2016. Berbagai elemen ormas Islam mengadakan demons­tra­si menuntut Basuki Tjahaja Pur­na­ma alias Ahok untuk dihukum. Ahok dianggap me­nis­ta agama.

Agak sulit mem­be­dakan apakah kelompok 212 ini murni ber­ge­rak karena fak­tor Ahok atau ada embel-embel lain, seperti anti­pe­merintahan Jokowi, atau agenda terse­lu­bung terkait Pilkada Ja­karta, misalnya.

Yang jelas, dari aksi demonstrasi ini terselip agen­­da (keinginan) yang dide­sak­­kan pada negara. Kelompok 212 mendesakkan kepen­ting­an mereka dengan jalan de­mons­trasi anti-Ahok. Salah satu eks­ponen dari gerakan ini adalah organisasi Islam kanan, Front Pembela Islam (FPI). Ke­lompok yang getol menyua­ra­kan ten­tang sistem dan ke­pe­mimpinan Islam, dalam arti me­reka anti de­ngan pemimpin dari agama lain. Kebetulan Ja­karta ketika itu di­pimpin Ahok yang non­mus­lim.

Jokowi, sebagai presiden, dan para koleganya di peme­rin­tahan ikut mendukung mo­bi­li­sasi ala Gerakan 212 ini. Pa­dahal, kita tahu seperti apa de­katnya Jokowi dan Ahok. “Pa­sangan se­joli” dalam Pilkada Jakarta 2012. Hanya demi se­buah citra agar ter­lihat tak me­mu­suhi kelom­pok Islam, Jo­ko­wi memutuskan men­du­kung mobilisasi besar-be­saran sebe­lum Pilkada Jakarta 2017 itu.

Selama pemerintahannya, oleh para lawan politiknya, pe­merintahan Jokowi dianggap me­nafikan kelompok Islam. Bukti nyatanya, menurut me­re­ka, adalah kriminalisasi para ula­ma yang dilakukan rezim Joko­wi. Salah satu yang po­pu­ler ada­lah kriminalisasi ter­ha­dap Imam Besar FPI Habib Ri­zieq Shihab.

Nah, untuk mengcounter bahwa Jokowi tidak se­buruk anggapan para lawan po­litiknya, menje­lang Pemilu 2019, ia dan tim lang­sung mem­buat sebuah kejutan. KH Ma’ruf Amin, seorang ulama yang sebelumnya memfatwa Ahok, ulama yang menjadi pa­nutan kelompok 212, dirang­kul oleh Jokowi dan menja­di­kan­nya sebagai calon wakil presidennya. Sebuah strategi “jitu” untuk me­mulihkan citra dirinya yang telanjur disti­g­ma­tisasi sebagai rezim anti-Islam (ulama).

Masih bertalian dengan hal di atas, pemerintahan Jokowi juga memasukkan banyak ak­ti­vis serta akademisi ke dalam ling­karan kekuasaannya. Di ka­lang­an aktivis, salah satunya adalah Teten Masduki yang di­angkat oleh Jokowi menjadi staf kepre­sidenan. Di kalangan akademisi, ada Rektor Univer­si­tas Gadjah Mada Pratikno, yang ditunjuk menjadi menteri sekretaris ne­gara, ada pula Anies Baswedan yang diangkat menjadi menteri pendidikan dan kebudayaan, dan banyak lagi aktivis plus aka­demisi lainnya.

Belasan Jenderal

Kelompok kepentingan ber­ikut­nya yang “diamini” aspi­rasi mereka oleh Jokowi adalah ka­langan militer. Seti­dak­nya, ada belasan jenderal yang diberi tempat oleh Jokowi di Istana. Di antara mereka adalah nama-nama beken se­perti Luhut Bin­sar Panjaitan, Ryamizard Rya­cudu, Wiranto, Subagio Hadi Si­s­woyo, Agum Gumelar, Budi Gu­nawan, dan Moeldoko.

Inilah kesempatan bagi ka­langan militer untuk me­mu­lus­kan agenda kepentingan me­reka di pemerintahan. Alat yang me­reka gunakan adalah Undang-Undang Informasi dan Tran­saksi Elektronik (UU-ITE) dan UU Organisasi Kema­sya­­rakatan (Ormas). Dua UU ini membuat ideal demokrasi kita agak sedikit terusik.

Tidak sedikit masya­ra­kat kita yang di­tangkap dan di­penjarakan oleh rezim hanya karena salah omong. Masyarakat sipil keta­kut­an
me­nge­luarkan pendapat setelah UU ITE ini ber­laku. Puncak penge­kang­an ber­bi­­ca­ra atau berpen­da­pat terjadi pa­da 2017 saat orga­ni­sasi massa Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan oleh peme­rin­tah.

Kebetulan yang ber­we­nang dan mem­pu­nyai legi­ti­masi mem­bu­bar­kan­nya adalah Wi­ran­to, menteri koor­dinator bi­dang politik hu­kum dan ke­amanan. Dari peris­ti­wa ini, se­olah gaya Orde Baru yang identik dengan mili­te­ris­tik­nya muncul kembali di rezim Jokowi.

Tidak menutup kemung­kin­an juga adanya agenda ter­sem­bunyi lain, misalnya ihwal bisnis para tentara yang telah pur­na­tugas. Untuk yang satu ini, bisa kita lihat pada jalin kelindan pe­mo­dal dan tentara, atau tepatnya mantan tentara. Jalin kelindan yang lumrah di zaman Orde Baru.

Kita tentu ingat perse­te­ru­an Luhut Binsar Panjaitan de­ngan Amien Rais, atau antara Luhut dan Rizal Ramli terkait reklamasi Teluk Jakarta. Luhut pro­rek­la­masi, sementara Amien Rais dan Rizal anti de­ngan pembangunan “pulau” di pesisir utara Jakarta itu. Ke­ma­rahan Luhut mengin­di­ka­sikan ia membela kepen­tingan pe­mo­dal di Teluk Jakarta. Dan Lu­hut, kita tahu, ia adalah ba­gian dari rezim, dan pasti ada agenda tersembunyi lain yang kita tidak tahu.

Masih terkait pemodal, ya tentu saja kepentingan mereka sangat banyak demi meng­aman­kan berbagai usaha yang dijalani. Media-media
ber­pe­ngaruh di Indonesia yang di­kua­sai pemo­dal besar sekelas Sur­ya Paloh atau Aburizal Bakrie, hanya salah satu con­toh. Kita bisa melihat pem­be­ri­ta­an media-media para kong­lo­merat ini arahnya ke ma­na.

Para pemilik media ini adalah ke­lompok “militan” pembela Jo­kowi karena berbasis dari partai politik. Tentu sekali lagi, ujung-ujungnya adalah demi meng­amankan ragam usaha mereka yang bertebaran di se­lu­ruh pen­juru negeri.

Kelompok lain yang tak le­pas dari rangkulan berbalut citra ala Jokowi adalah orang-orang yang tergabung dalam profesi guru atau kalangan apa­ratur sipil negara (ASN) secara umum. Ke­bi­jakan Jokowi yang mem­buat para ASN ter­se­nyum, di antar­nya tunjangan ha­ri raya, tun­jang­an pensiun, gaji ke-13, apar­te­men bagi pen­siunan ASN. Selain itu, ratusan ribu guru honorer diangkat pula menjadi ASN.

Politik Tol Madura
Selain mengakomodasi ke­lom­pok kepentingan di luar di­rinya, Jokowi juga menggubris kemauan internal kubu sen­diri. Hal ini terlihat dalam
pe­ne­tapan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, yang di-kepreskan sejak 2016. Pene­tap­an ini agak ber­bau ideologis. Soekarno yang dianggap peng­ga­gas Pancasila adalah orang tua dari Megawati Soekarnoputri, ketua umum PDIP, partai pengu­sung Joko­wi. Jadi, kepentingan kelom­pok sendiri juga hal pokok un­tuk diperhatikan, mumpung masih berkuasa, bukan?

Terakhir, yang paling anyar–meski masih ada bentuk politik akomodasi lain adalah pembebasan tarif tol bagi pe­nye­berang jembatan Sura­ma­du yang menghubungkan Su­ra­ba­ya-Madura. Secara resmi, Jokowi mengumumkan itu saat berpi­da­to di atas jembatan Suramadu pada akhir Oktober lalu.

Nah , demikian kilasan gaya berpolitik khas Presiden Jokowi, yakni politik akomodasi. Saya pernah berdiskusi dengan salah satu tokoh Riau, Fauzi Kadir, beliau mengatakan: jika kalian ada unek-unek yang hendak disampaikan kepada Jokowi, hampir pasti unek-unek itu akan dikabulkan karena Jokowi mem­punyai kepentingan juga, yakni terkait Pilpres 2019. Jadi, politik akomodasi tak lain adalah jalan untuk mengamankan kuasa.

Begitulah strategi sebuah rezim dalam menjalankan pe­me­rintahannya. Beda rezim, beda gaya, kesamaannya hanya satu, tujuan akhir berupa kursi istana.
(nag)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
Prabowo Lantik Kepala...
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil BGN Baru pada Senin 8 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved