Deputi BSSN Ingatkan Dampak Negatif Dunia Maya
A
A
A
JAKARTA - Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Inspektur Jenderal Polisi Dharma Pongrekun menegaskan tidak mudah untuk menganitispasi dampak negatif dari kemajuan teknologi, khususnya terkait dunia maya.
Menurut dia, era globalisasi tidak hanya memiliki efek positif, tapi juga dampak negatif."Teknologi memainkan peran sangat penting sehingga setiap negara harus mengawasi dunia maya itu. Salah satu produknya yang paling menonjol adalah media sosial yang memengaruhi kehidupan," ujar Dharma saat menjadi pembicara di acara Cyber Security Indonesian Conference, di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.
Dharma mengungkapkan, bahaya yang muncul dari dunia siber karena hampir tidak adanya batasan antara para pengguna media sosial.Selain itu undang-undang dinilai belum bisa mencakup semua aspek. Namun, lanjut Dharma, masih ada upaya untuk mengantisipasi hal tersebut dengan memperkuat ketahanan nasional dan memberikan pemahaman mengenai pilar kebangsaan.
"Kita harus kembalikan kepada Pancasila, UUD 1945 dan kebinekaan. Itu yang harus kita jaga keutuhannya," tuturnya.
Menurut dia, tanpa ketahanan nasional dan pemahaman mengenai pilar kebangsaan, teknologi hanya membuat masyarakat sulit berempati.
"Karena konsep siber larinya akan ke sana, sementara kultur bangsa kita tidak demikian. Kita tetap menjaga kebersamaan, keutuhan bangsa, bagaimana mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
Menurut dia, era globalisasi tidak hanya memiliki efek positif, tapi juga dampak negatif."Teknologi memainkan peran sangat penting sehingga setiap negara harus mengawasi dunia maya itu. Salah satu produknya yang paling menonjol adalah media sosial yang memengaruhi kehidupan," ujar Dharma saat menjadi pembicara di acara Cyber Security Indonesian Conference, di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.
Dharma mengungkapkan, bahaya yang muncul dari dunia siber karena hampir tidak adanya batasan antara para pengguna media sosial.Selain itu undang-undang dinilai belum bisa mencakup semua aspek. Namun, lanjut Dharma, masih ada upaya untuk mengantisipasi hal tersebut dengan memperkuat ketahanan nasional dan memberikan pemahaman mengenai pilar kebangsaan.
"Kita harus kembalikan kepada Pancasila, UUD 1945 dan kebinekaan. Itu yang harus kita jaga keutuhannya," tuturnya.
Menurut dia, tanpa ketahanan nasional dan pemahaman mengenai pilar kebangsaan, teknologi hanya membuat masyarakat sulit berempati.
"Karena konsep siber larinya akan ke sana, sementara kultur bangsa kita tidak demikian. Kita tetap menjaga kebersamaan, keutuhan bangsa, bagaimana mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
(dam)