Dapat Izin KPU, MNC Media Siap Gelar Debat Capres-Cawapres
A
A
A
JAKARTA - Para Pemimpin Redaksi (Pemred) MNC Group telah diterima langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipimpin Ketua KPU, Arief Budiman. Dalam pertemuan itu Pemred MNC mendapatkan penjelasan mengenai proses dan tahapan pemilu yang bisa dilakukan oleh media dan penyelenggara pemilu.
Kesempatan itu juga dibahas mengenai rencana debat calon presiden dan calon wakil presiden 2019. Khususnya hak media televisi dalam menyiarkan debat cepres-cawapres. Arief mengatakan, pihaknya tak melarang setiap televisi untuk menggelar debat capres sendiri, termasuk MNC.
Hanya saja menurut Arief, debat capres yang di luar jadwal KPU atau diselenggarakan oleh media tertentu tidak bisa memaksa dihadiri oleh masing-masing paslon. "Tapi kalo di kita (diselenggarakan KPU) pasti dihadiri paslon," kata Arief saat menjelaskan di ruangannya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Merespon hal ini, Pemred Inews TV, Yadi Hendriyana mengakui pihaknya menyambut izin menggelar debat capres-cawapres yang diberikan oleh KPU. Karenanya, kata Yadi, kehadiran MNC bertemu pimpinan KPU tersebut untuk menawarkan alternatif-alternatif kegiatan debat.
Menurut Yadi, pihak KPU tidak melarang untuk MNC Media menggelar debat capres dan cawapres sendiri asalkan menjalin koordinasi dengan KPU. "Tentu tadi dua calonnya bersedia. Dan tadi kita propost juga untuk itu seandainya dibolehkan kenapa tidak kami ngambil yang di luar (jadwal) KPU juga," ujar Yadi saat ditemui di Kantor KPU.
Kesempatan itu juga dibahas mengenai rencana debat calon presiden dan calon wakil presiden 2019. Khususnya hak media televisi dalam menyiarkan debat cepres-cawapres. Arief mengatakan, pihaknya tak melarang setiap televisi untuk menggelar debat capres sendiri, termasuk MNC.
Hanya saja menurut Arief, debat capres yang di luar jadwal KPU atau diselenggarakan oleh media tertentu tidak bisa memaksa dihadiri oleh masing-masing paslon. "Tapi kalo di kita (diselenggarakan KPU) pasti dihadiri paslon," kata Arief saat menjelaskan di ruangannya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Merespon hal ini, Pemred Inews TV, Yadi Hendriyana mengakui pihaknya menyambut izin menggelar debat capres-cawapres yang diberikan oleh KPU. Karenanya, kata Yadi, kehadiran MNC bertemu pimpinan KPU tersebut untuk menawarkan alternatif-alternatif kegiatan debat.
Menurut Yadi, pihak KPU tidak melarang untuk MNC Media menggelar debat capres dan cawapres sendiri asalkan menjalin koordinasi dengan KPU. "Tentu tadi dua calonnya bersedia. Dan tadi kita propost juga untuk itu seandainya dibolehkan kenapa tidak kami ngambil yang di luar (jadwal) KPU juga," ujar Yadi saat ditemui di Kantor KPU.
(pur)