Tim Kampanye Jokowi Bela Basarah dan Raja Juli Soal Soeharto

Sabtu, 01 Desember 2018 - 19:41 WIB
Tim Kampanye Jokowi Bela Basarah dan Raja Juli Soal Soeharto
Tim Kampanye Jokowi Bela Basarah dan Raja Juli Soal Soeharto
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai pernyataan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah mengenai korupsi Orde Baru, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat reformasi.

“TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 merupakan amanat reformasi bagi penyelenggaran pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Keluarnya Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 merupakan bukti bahwa bagaimana KKN mengakar di Indonesia di era Pemerintah Soeharto,” kata Karding.
(Baca juga: Setelah Basarah, Giliran Raja Juli Sebut Soeharto Simbol KKN )Pernyaaan Karding untuk menanggapi Partai Berkarya, partai yang didirikan tommy Soeharto, putra bungsu Soeharto yang akan mengadukan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan politikus PDIP Ahmad Basarah ke polisi. Raja Juli dan Ahmad Basarah mengatakan pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto penuh korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Karding meminta Partai Berkarya dan para pendukung capres Prabowo Subianto yang mengikuti dan mendorong reformasi untuk tidak melupakan sejarah. “Pak Harto diturunkan pada 1998 karena KKN. Kami menolak lupa aejarah,” ucap Karding uang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Karding melihat narasi bahwa Soeharto merupakan sosok yang sederhana bukan menjadi pembelaan dan menolak lupa sejarah.

“Bagaimana keluarga dan kerabat Soeharto menguasai hampir seluruh lini bisnis di negara ini pada era Orde baru dan jangan dilupakan bahwa Soeharto sebagai Presiden pasang badan apabila ada yang mengganggu bisnis kerabat dan anak-anak,” kata Karding.

Karding mencontohkan monopoli cengkeh melalui BPPC (Badan Penangga dan Pemasaran Cemgkeh) okeh Tommy Soeharto, juga penyalahgunaan uang negara oleh Yayasan Supersemar.

“Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Kejaksaan Agung terus memburu aset Yayasan Suoer Semar untuk disita negara,” tutur Karding.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7482 seconds (0.1#10.140)