Bawaslu Akan Cermati Potensi Pelanggaran di Aksi 212

Kamis, 29 November 2018 - 23:05 WIB
Bawaslu Akan Cermati...
Bawaslu Akan Cermati Potensi Pelanggaran di Aksi 212
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mencermati adanya potensi pelanggaran pemilu dalam aksi reuni 212. Bawaslu akan menindak jika ada pihak yang memanfaatkan aksi tersebut untuk ajang kampanye.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Rahmat Bagdja menanggapi upaya Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan menggelar aksi bertajuk Reuni Akbar 212. Gerakan 212 menjadi istilah bagi para peserta aksi massa 2 Desember 2016. Kegiatan rencananya diisi tausiah di halaman Monumen Nasional (Monas).

"Dilarang kampanye (di reuni 212). Baik kampanye capres, parpol, caleg dan calon anggota DPD semua tidak boleh," ucap Rahmat saat dihubungi wartawan, Kamis (29/11/2018).

Bawaslu RI, sambungnya, sudah menugaskan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk mengawasi jalannya reuni akbar 212. Jika ditemukan kegiatan yang mengarah kepada kampanye, Bawaslu akan menindaknya.

"Yang bisa dikategorikan kampanye adalah membawa atribut partai maupun peserta pemilu. Membawa atribut yang memuat citra diri peserta pemilu, ajakan untuk memilih paslon tertentu, hingga penyampaian visi misi. Selain itu, kampanye tagar juga dilarang diselipkan dalam aksi tersebut. Kalau yang gitu-gitu itu berarti mereka nanti izinnya untuk kampanye," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan kampanye dilarang dalam aksi 212 lantaran izin kegiatan tersebut bukan izin kampanye. Selain itu, metode kampanye rapat umum juga baru bisa dilaksanakan 21 hari jelang berakhirnya masa kampanye.

"Kami minta kepada bawaslu DKI Jakarta untuk menindak jika ada atau ada laporan pelanggaran atau (temuan) yang berbau kampanye. Jadi diharapkan itu tidak kampanye, karena mereka kan izinnya untuk menyampaikan pendapat, bukan izin buat kampanye," tegasnya.
(pur)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Kontroversi RUU Pemilu,...
Kontroversi RUU Pemilu, PT 20% Ulang Polarisasi Tajam di Pilpres 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Berita Terkini
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved