Kubu Prabowo-Sandi Buka Dana Kampanye, Tim Jokowi Sesalkan Langkah KPU
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dianggap rajin 'mengupdate' dana kampanye yang berhasil mereka kumpulkan. Bahkan, kubu Prabowo-Sandi kemarin 'pamer' dana kampanye yang sudah terkumpul mencapai Rp41 miliar dimana Sandi sebagai penyumbang terbanyak yakni Rp28,5 miliar, sedangkan Prabowo menyumbang Rp7 miliar.
Lalu bagaimana dengan dana kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin? Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto menyampaikan pihaknya terus 'update' karena dana tersebut ukuran kualitas demokrasi itu sendiri.
"Hanya yang sangat kami sayangkan KPU enggak berani membuat langkah terobosan untuk rekening dana kampanye itu. Itu yang saya lihat sebagi sebuah kemunduran di pemilu ini," ujar Hasto di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Hasto menuturkan, pada saat timnya mengumumkan dana kampanye dengan gambar Jokowi-Ma'ruf dianggap pelanggaran pemilu yang kemudian berproses di Bawaslu. Langkah tersebut dianggapnya menghambat proses sosialisasi dana kampanye.
"Padahal kepemimpinan Pak Jokowi adalah kepemimpinan dengan partisiapsi publik itu," katanya.
Maka itu, Hasto mengaku pihaknya menyarankan kepada KPU agar mencari terobosan yang pas dalam hal transparansi dan akuntabilitas dana kampanye seperti sosialisasi kepada media yang akhirnya dilarang beberapa waktu lalu. Sekjen DPP PDIP itu mengaku pihaknya ikut aturan main dengan cara akan melaporkan dana kampanye yang terkumpul.
Terkait berapa jumlah dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf yang sudah terkumpul saat ini, Hasto mengaku mekanisme penyampaian dilakukan setelah rapat pleno di internalnya. Sebab, penerimaan dana kampanye harus menyertakan sejumlah persyaratan di antaranya penyertaan NPWP penyumbang.
Menurut Hasto, sumber dana kampanye yang digunakan kubu Jokowi-Ma'ruf bersumber dari yang disebutnya gotong royong. "Makanya kami menahan diri sosialisasi dana kampanye. Sosialisasi dana kampanye tanpa gambar paslon dan nomor 01 itu sama aja sia-sia," tandasnya.
Lalu bagaimana dengan dana kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin? Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto menyampaikan pihaknya terus 'update' karena dana tersebut ukuran kualitas demokrasi itu sendiri.
"Hanya yang sangat kami sayangkan KPU enggak berani membuat langkah terobosan untuk rekening dana kampanye itu. Itu yang saya lihat sebagi sebuah kemunduran di pemilu ini," ujar Hasto di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Hasto menuturkan, pada saat timnya mengumumkan dana kampanye dengan gambar Jokowi-Ma'ruf dianggap pelanggaran pemilu yang kemudian berproses di Bawaslu. Langkah tersebut dianggapnya menghambat proses sosialisasi dana kampanye.
"Padahal kepemimpinan Pak Jokowi adalah kepemimpinan dengan partisiapsi publik itu," katanya.
Maka itu, Hasto mengaku pihaknya menyarankan kepada KPU agar mencari terobosan yang pas dalam hal transparansi dan akuntabilitas dana kampanye seperti sosialisasi kepada media yang akhirnya dilarang beberapa waktu lalu. Sekjen DPP PDIP itu mengaku pihaknya ikut aturan main dengan cara akan melaporkan dana kampanye yang terkumpul.
Terkait berapa jumlah dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf yang sudah terkumpul saat ini, Hasto mengaku mekanisme penyampaian dilakukan setelah rapat pleno di internalnya. Sebab, penerimaan dana kampanye harus menyertakan sejumlah persyaratan di antaranya penyertaan NPWP penyumbang.
Menurut Hasto, sumber dana kampanye yang digunakan kubu Jokowi-Ma'ruf bersumber dari yang disebutnya gotong royong. "Makanya kami menahan diri sosialisasi dana kampanye. Sosialisasi dana kampanye tanpa gambar paslon dan nomor 01 itu sama aja sia-sia," tandasnya.
(kri)