Mendagri Kembali Singgung Netralitas ASN di Pemilu 2019
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan kembali soal netralitas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2019. Untuk menjaga netralitas, Tjahjo meminta para ASN mengikuti peraturan yang telah diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Aturan sudah jelas. Kantor Menpan RB sudah memberikan panduan," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Tjahjo melanjutkan netralitas ASN adalah mutlak. Sebagaimana netralitas itu wajib hukumnya bagi TNI dan Polri.
Politikus PDIP ini juga berpesan agar organisasi persatuan pegawai (Korpri) tidak digunakan untuk memobilisasi ASN agar memilih paslon tertentu. Meski begitu, Tjahjo membebaskan para ASN untuk memiliki pandangan politik pribadi.
"Soal punya pilihan politik silakan. Dia boleh mendengarkan kampanye, tapi tidak boleh ikut tangan bergerak, badan bergerak, mulut bergerak," kata Tjahjo.
"Aturan sudah jelas. Kantor Menpan RB sudah memberikan panduan," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Tjahjo melanjutkan netralitas ASN adalah mutlak. Sebagaimana netralitas itu wajib hukumnya bagi TNI dan Polri.
Politikus PDIP ini juga berpesan agar organisasi persatuan pegawai (Korpri) tidak digunakan untuk memobilisasi ASN agar memilih paslon tertentu. Meski begitu, Tjahjo membebaskan para ASN untuk memiliki pandangan politik pribadi.
"Soal punya pilihan politik silakan. Dia boleh mendengarkan kampanye, tapi tidak boleh ikut tangan bergerak, badan bergerak, mulut bergerak," kata Tjahjo.
(kri)