Kader Nasdem Minta Masa Periode Anggota Dewan Dibatasi

Minggu, 25 November 2018 - 09:13 WIB
Kader Nasdem Minta Masa Periode Anggota Dewan Dibatasi
Kader Nasdem Minta Masa Periode Anggota Dewan Dibatasi
A A A
JAKARTA - Masa periode anggota legislatif dipersoal, tidak hanya di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetapi juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Upaya ini untuk menciptakan partai politik (parpol) yang berintegritas.

Hal itu disampaikan Kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Muh Rapsel Ali. Menurut Pendiri Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia (Aspeksindo) ini, jika parpol tidak mendukung pembatasan masa periodik dua periode, dapat disimpulkan bahwa parpol tersebut egaliter dan otoriter.

"Sebaiknya dibatasi cukup dua periode saja. Agar kaderisasi di parpol berkesinambungan, apalagi masa periode jabatan eksekutif juga hanya dua kali saja," terang Rapsel yang juga Direktur Eksekutif Institut Lembang 9 (IL9) ini di Jakarta, kemarin.

Selain itu, kata dia, usia anggota dewan juga perlu dibatasai. Bahkan, dia juga yakin, partainya akan mendukung kebijakan tersebut, mengingat slogan Nasdem adalah restorasi Indonesia.

"Perlu juga pembatasan umur maksimal 70 tahun. Jika periodisasi tidak dibatasi, maka hingga meninggal pun baru bisa diganti kan karena mereka pada umumnya sudah punya modal politik yang kuat. Isi KPK pun semakin banyak dari anggota DPR," pungkasnya.

Upaya itu mencuat setelah 16 parpol hadir dalam acara diseminasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK C1, Kamis 22 November 2018.

Penyusunan SIPP, KPK bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Turut pula hadir perwakilan partai politik, di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, Hanura, PKS, PAN, PPP, PSI, Perindo, PBB, PKPI, Partai Garuda dan Partai Berkarya.

Pertemuan tersebut, muncul ide untuk merevisi undang-undang partai politik.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5962 seconds (0.1#10.140)