Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih Diprotes, KPU: Kita Patuhi Putusan MK

Kamis, 22 November 2018 - 18:25 WIB
Gangguan Jiwa Dapat...
Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih Diprotes, KPU: Kita Patuhi Putusan MK
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno menolak dan memprotes sikap KPU yang memberikan hak pilih kepada orang dengan gangguan jiwa atau gangguan mental.

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengaku perlu meluruskan bahwa hal ini merupakan putusan Mahkamah Kontitusi (MK) dimana dalam putusan itu harus mengakomodir hak pilih para disabilitas mental.

"Disabilitas mental ini kan semua orang mungkin mengalami tapi ada levelnya," kata Ilham di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Ilham menegaskan, levelnya menjadi domain dokter dan rumah sakit yang akan menentukan apakah yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa atau tidak. Jika dokter mengatakan, mereka masih bisa menggunakan nalarnya maka hak pilih akan diberikan.

Dalam hal ini, kata Ilham, KPU sebagai penyelenggara pemilu hanya menjalankan putusan MK. "Tentu saja sebagai penyelenggara yang baik kita harus mematuhi putusan MK itu," jelas dia.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved