Pimpinan LPSK Akan Paparkan Kinerja Lembaganya Selama 10 Tahun
Rabu, 21 November 2018 - 20:19 WIB
Pimpinan LPSK Akan Paparkan Kinerja Lembaganya Selama 10 Tahun
A
A
A
JAKARTA - Tahun 2018 menjadi tahun spesial bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pada tahun ini, lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban itu genap berusia 10 tahun.
Rencananya pimpinan LPSK 2013-2018 akan memaparkan akuntabilitas publik mengenai 10 tahun perjalanan LPSK dalam memberikan layanan bagi saksi dan korban.
Kegiatan akan berlangsung pada hari Kamis, 22 November 2018, di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan itu.
Dalam acara itu juga akan diisi pemutaran video perjalanan 10 tahun LPSK, paparan dari pimpinan LPSK periode 2013-2018, launching buku “Souverein” serta dimeriahkan dengan penampilan wayang orang.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, sebagai puncak perayaaan 10 tahun LPSK, kegiatan dikemas sedikit berbeda dibandingkan kegiatan-kegiatan perayaan sebelumnya.
Selain pemarapan capaian kinerja oleh pimpinan LPSK periode 2013-2018, acara juga akan dimeriahkan dengan sejumlah hiburan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta menyampaikan, selain paparan yang akan disampaikan pimpinan LPSK dan dipandu presenter Valerina Daniel, kegiatan dikemas berbeda dengan adanya pemutaran video perjalanan 10 tahun LPSK serta dimeriahkan dengan penampilan wayang orang dari internal LPSK.
“Kami mengundang Bapak/Ibu yang konsen dengan perlindungan saksi dan korban untuk hadir dalam acara itu,” kata Noor.
Pada sesi paparan para pimpinan LPSK, sambung Noor,panitia secara khusus bakal mengundang perwakilan dari DPR, pemerintah dan masyarakat sipil, untuk memberikan tanggapannya atas kerja-kerja yang telah dilaksanakan LPSK.
“Penanggap terdiri atas Bapak Arsul Sani (DPR), Idfhal Kasim (KSP) dan Usman Hamid (masyarakat sipil), plus satu lagi dari LSM yang konsen terhadap perlindungan saksi dan korban tindak pidana,” ungkap dia.
LPSK juga akan me-launching buku Soeverin yang berisi kisah nyata para saksi dan korban yang pernah mendapatkan layanan LPSK.
Buku tersebut dibuat seringan mungkin sehingga enak dibaca dan mudah dipahami masyarakat. “Tujuan diluncurkannya buku ini tidak lain untuk memperkaya khasanah pengetahuan perlindungan saksi dan korban, serta memotivasi saksi mereka yang menjadi saksi dan korban untuk tidak pernah takut karena ada LPSK bersama mereka,” jelas Noor.
Rencananya pimpinan LPSK 2013-2018 akan memaparkan akuntabilitas publik mengenai 10 tahun perjalanan LPSK dalam memberikan layanan bagi saksi dan korban.
Kegiatan akan berlangsung pada hari Kamis, 22 November 2018, di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan itu.
Dalam acara itu juga akan diisi pemutaran video perjalanan 10 tahun LPSK, paparan dari pimpinan LPSK periode 2013-2018, launching buku “Souverein” serta dimeriahkan dengan penampilan wayang orang.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, sebagai puncak perayaaan 10 tahun LPSK, kegiatan dikemas sedikit berbeda dibandingkan kegiatan-kegiatan perayaan sebelumnya.
Selain pemarapan capaian kinerja oleh pimpinan LPSK periode 2013-2018, acara juga akan dimeriahkan dengan sejumlah hiburan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta menyampaikan, selain paparan yang akan disampaikan pimpinan LPSK dan dipandu presenter Valerina Daniel, kegiatan dikemas berbeda dengan adanya pemutaran video perjalanan 10 tahun LPSK serta dimeriahkan dengan penampilan wayang orang dari internal LPSK.
“Kami mengundang Bapak/Ibu yang konsen dengan perlindungan saksi dan korban untuk hadir dalam acara itu,” kata Noor.
Pada sesi paparan para pimpinan LPSK, sambung Noor,panitia secara khusus bakal mengundang perwakilan dari DPR, pemerintah dan masyarakat sipil, untuk memberikan tanggapannya atas kerja-kerja yang telah dilaksanakan LPSK.
“Penanggap terdiri atas Bapak Arsul Sani (DPR), Idfhal Kasim (KSP) dan Usman Hamid (masyarakat sipil), plus satu lagi dari LSM yang konsen terhadap perlindungan saksi dan korban tindak pidana,” ungkap dia.
LPSK juga akan me-launching buku Soeverin yang berisi kisah nyata para saksi dan korban yang pernah mendapatkan layanan LPSK.
Buku tersebut dibuat seringan mungkin sehingga enak dibaca dan mudah dipahami masyarakat. “Tujuan diluncurkannya buku ini tidak lain untuk memperkaya khasanah pengetahuan perlindungan saksi dan korban, serta memotivasi saksi mereka yang menjadi saksi dan korban untuk tidak pernah takut karena ada LPSK bersama mereka,” jelas Noor.
(dam)