Amnesti Baiq Nuril Dinilai Bukan Bentuk Intervensi Presiden

Rabu, 21 November 2018 - 10:22 WIB
Amnesti Baiq Nuril Dinilai...
Amnesti Baiq Nuril Dinilai Bukan Bentuk Intervensi Presiden
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu memberikan amnesti kepada mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram, Baiq Nuril Maknun. Sebab, pemberian amnesti itu bukan sebuah intervensi dari presiden.

"Menurut saya, Presiden Jokowi perlu untuk menggunakan hak prerogatifnya dalam kasus Nuril," ujar Pakar Hukum Bivitri Susanti kepada SINDOnews, Rabu (21/11/2018).

Alasannya kata dia, sebagai bagian dari edukasi publik juga mengenai masalah yang banyak dihadapi oleh perempuan berhadapan dengan hukum. Alasan lainnya, kata dia, untuk juga memberikan tanda bagi Mahkamah Agung (MA) untuk memperhatikan kasus semacam Nuril.

"Jadi bukan turun tangan dalam arti ikut campur ke kekuasaan yudikatif, karena pemberian amnesti itu bukan intervensi presiden," katanya.

Sebab lanjut Bivitri Susanti, amnesti merupakan wewenang konstitusional yang ada pada Presiden, karena diatur dalam Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
(maf)
Berita Terkait
Dalami Peran di Qorin...
Dalami Peran di Qorin 2, Fedi Nuril Bayangkan Anaknya Jadi Korban Bully
Jadi Suami Penyayang...
Jadi Suami Penyayang di Film Rumah Masa Depan, Fedi Nuril Pastikan Kali Ini Tidak Poligami
Kabar Duka, Ibunda Fedi...
Kabar Duka, Ibunda Fedi Nuril Meninggal Dunia
Fedi Nuril Tak Kuasa...
Fedi Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Makamkan Sang Ibunda
Diseret ke Pengadilan,...
Diseret ke Pengadilan, Pidi Baiq Tuntut The Panasdalam Bank
Sinopsis Film Hidup...
Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu, Adaptasi Quote Pidi Baiq
Berita Terkini
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
8 Dubes Baru Dilantik...
8 Dubes Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved