3 Fakta Iptu Rudiana, Ayah Eki Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Kapolsek

Rabu, 22 Mei 2024 - 07:03 WIB
loading...
3 Fakta Iptu Rudiana,...
Iptu Rudiana, ayah mendiang Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, korban pembunuhan geng motor di Cirebon tahun 2016 buka suara terkait kematian anaknya. Foto: Tangkapan Layar IG
A A A
JAKARTA - Iptu Rudiana, ayah mendiang Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, korban pembunuhan geng motor di Cirebon tahun 2016 buka suara terkait kematian anaknya. Eki merupakan kekasih Vina yang juga tewas dalam pembunuhan sadis tersebut.

Ternyata Rudiana seorang Kapolsek di wilayah Cirebon tepatnya Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota. Baru-baru ini, melalui unggahan video yang tersebar di media sosial, Rudiana menyampaikan terus berupaya menuntaskan kasus pembunuhan Eki.

Baca juga: Psikolog Forensik Tantang Kapolri Luruskan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon seperti Perkara Ferdy Sambo

"Saya tidak diam. Saya terus berupaya dan bekerja sama dengan reskrim, terbukti beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan," ujar Rudiana dalam video di instagram pribadinya seperti dikutip, Rabu (22/5/2024).

Berikut sekelumit dan fakta-fakta mengenai Iptu Rudiana, ayah Eki terkait kasus Vina Cirebon.

3 Fakta Iptu Rudiana

1. Kapolsek di Cirebon

Iptu Rudiana merupakan seorang anggota Polri. Saat ini, dia menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat Kapolsek Kesambi Cirebon (2022-2024).

2. Memiliki Gelar S2

Mengutip laman Tribrata Polres Cirebon Kota, Rudiana merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) 46 Setukpa Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) 2017. Selain itu, dia juga memiliki gelar Sarjana dan Magister Hukum yang dibuktikan dengan gelarnya SH, MH.

3. Ungkap Kasus Pencurian Motor

Pada sepak terjangnya, Rudiana juga beberapa kali mengungkap kasus kejahatan ketika menjabat Kapolsek Kesambi pada September 2023.

Waktu itu, penghargaan diberikan karena Rudiana bersama Unit Reskrim Polsek Kesambi berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Berita Terkini
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved