Kemendagri dan BSSN MoU Pemanfaatan Data Kependudukan

Senin, 19 November 2018 - 21:28 WIB
Kemendagri dan BSSN MoU Pemanfaatan Data Kependudukan
Kemendagri dan BSSN MoU Pemanfaatan Data Kependudukan
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Pemanfaatan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP Elektronik. Penandatangan dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kepala BSSN Djoko Setiadi di Auditorium Reobiono Kertopati, Kantor BSSN, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Tjahjo menyampaikan pentingnya MoU pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui data NIK. Dengan MoU ini program single identity number diharapkan segera terealisasi.

Menurutnya, MoU Kemendagri dengan BSSN sangat penting sekali menyangkut Pileg, Pilpres dan keperluan kementerian/lembaga serta kepentingan masyarakat lainnya. Dari sekitar 263 juta penduduk Indonesia bisa diakses jika ada izin dan MoU.

“Sebagai contoh kemarin Kemendagri membantu Inafis Polri di RS Kramatdjati mengidentifikasi korban Lion Air JT 610. Ternyata banyak ditemukan penumpang yang membeli tiket tidak menggunakan nama lengkap apalagi mencantumkan NIK-nya. Itu salah satu contohnya,” kata Tjahjo.

Lebih lanjut, Ia juga mengharapkan paling lambat tahun depan seluruh warga negara Indonesia (WNI) sudah single identity number dengan NIK bisa diakses untuk keperluan apapun. “Kami sudah bekerja sama dengan swasta dan lembaga lainnya. Kami proaktif dengan semua lembaga yang ada dan harus didukung juga dengan partisipasi masyarakat dalam melakukan perekaman e-KTP yang sebenarnya untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya.

Tjahjo menegaskan bahwa prinsipnya data dari Kemendagri sudah fix, tidak mungkin mengeluarkan NIK baru. Mengenai faktor keamanan, ia menjamin tidak mungkin Ditjen Dukcapil Kemendagri mengeluarkan NIK baru atau ganda.

“Kemendagri terus mendorong data kependudukan yang saat ini sekitar 263 juta yang ada tersedia rapi dalam database kependudukan. Kemendagri terus merapikan data kependudukan dengan selalu bekerjasama dengan kementerian/lembaga lainnya. Karena ini penting karena data kependudukan harus didukung semua pihak,” tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5947 seconds (0.1#10.140)