Sangat Mudah Miliki e-KTP Digital, Yuk Simak Syarat dan Cara Membuatnya
loading...

Kemendagri saat ini tengah melakukan uji coba e-KTP digital di 58 kabupaten kota di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah dokumen kependudukan yang wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dengan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah. E-KTP menjadi identitas tunggal bagi penduduk di Indonesia.
Dahulu KTP berbentuk kartu biasa yang memiliki masa berlaku lima tahun. Namun sejak Februari 2012, berubah menjadi KTP Elektronik dengan masa berlaku seumur hidup. Di dalam kartu ini terdapat chip yang menyimpan informasi data biodata, foto, citra tanda tangan, dan 2 sidik jadi telunjuk kanan dan kiri yang telah direkam sebelumnya.
Teknologi biometrik yang tersemat di dalamnya mampu mengidentifikasi ketunggalan identitas penduduk dari hasil perekaman data penduduk wajib e-KTP. Setiap penduduk hanya boleh memiliki 1 e-KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan uji coba e-KTP digital. Proses uji coba e-KTP digital dilaksanakan di 58 kabupaten/kota di Indonesia.
Dahulu KTP berbentuk kartu biasa yang memiliki masa berlaku lima tahun. Namun sejak Februari 2012, berubah menjadi KTP Elektronik dengan masa berlaku seumur hidup. Di dalam kartu ini terdapat chip yang menyimpan informasi data biodata, foto, citra tanda tangan, dan 2 sidik jadi telunjuk kanan dan kiri yang telah direkam sebelumnya.
Teknologi biometrik yang tersemat di dalamnya mampu mengidentifikasi ketunggalan identitas penduduk dari hasil perekaman data penduduk wajib e-KTP. Setiap penduduk hanya boleh memiliki 1 e-KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan uji coba e-KTP digital. Proses uji coba e-KTP digital dilaksanakan di 58 kabupaten/kota di Indonesia.
Lihat Juga :