Sangat Mudah Miliki e-KTP Digital, Yuk Simak Syarat dan Cara Membuatnya

Jum'at, 21 Januari 2022 - 14:26 WIB
loading...
Sangat Mudah Miliki...
Kemendagri saat ini tengah melakukan uji coba e-KTP digital di 58 kabupaten kota di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah dokumen kependudukan yang wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dengan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah. E-KTP menjadi identitas tunggal bagi penduduk di Indonesia.

Dahulu KTP berbentuk kartu biasa yang memiliki masa berlaku lima tahun. Namun sejak Februari 2012, berubah menjadi KTP Elektronik dengan masa berlaku seumur hidup. Di dalam kartu ini terdapat chip yang menyimpan informasi data biodata, foto, citra tanda tangan, dan 2 sidik jadi telunjuk kanan dan kiri yang telah direkam sebelumnya.

Teknologi biometrik yang tersemat di dalamnya mampu mengidentifikasi ketunggalan identitas penduduk dari hasil perekaman data penduduk wajib e-KTP. Setiap penduduk hanya boleh memiliki 1 e-KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK).



Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan uji coba e-KTP digital. Proses uji coba e-KTP digital dilaksanakan di 58 kabupaten/kota di Indonesia.

Mengutip dari Youtube Prof Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, penerapan e-KTP digital secara bertahap menggantikan e-KTP fisik. "KTP-el tidak akan dicetak seperti KTP dulu, tetapi langsung disimpan ke handphone (HP) penduduk. Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur. Layanan digital dan layanan secara fisik manual," katanya dikutip, Jumat (21/1/2022).

Bagi penduduk yang tinggal di daerah yang memiliki koneksi terbatas atau kurang stabil, bisa mengajukan pembuatan KTP digital di Disdukcapil setempat. Berikut beberapa syarat untuk membuat e-KTP Digital:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Rekomendasi
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved