Tersangka Suap, Bupati Pakpak Bharat Dipecat Demokrat

Senin, 19 November 2018 - 14:56 WIB
Tersangka Suap, Bupati...
Tersangka Suap, Bupati Pakpak Bharat Dipecat Demokrat
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat memecat Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu dari keanggotaan partai.

Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat itu dipecat karena telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"Begitu KPK bilang tersangka, sama dengan sikap Demokrat tak berubah, langsung kami pecat dan kami ganti. Jadi enggak ada ampun," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dihubungi wartawan, Senin (19/11/2018). (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap Rp550 Juta )

Namun, kata dia, Partai Demokrat menghormati asas praduga tak bersalah. "Kalau di Demokrat soal korupsi begitu kena tersangka mau tahun pemilu, bukan tahun pemilu sama saja," ujar Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara III ini.

Pada Sabtu 17 November 2018 malam, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditangkap KPK. Setelah menjalani pemeriksaan, Remigo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp550 Juta.

Diduga pemberian uang tersenit terkait dengan fee pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat. Uang tersebut diduga berasal dari mitra atau kontraktor yang sedang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan pemkab.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)