PTUN Menangkan OSO, KPU: Kita Akan Audiensi dengan MK dan MA

Rabu, 14 November 2018 - 19:51 WIB
PTUN Menangkan OSO,...
PTUN Menangkan OSO, KPU: Kita Akan Audiensi dengan MK dan MA
A A A
JAKARTA - Ketua KPU Arief Budiman menyatakan belum bisa menanggapi putusan PTUN tersebut. Namun pihaknya akan mengundang ahli hukum tata negara untuk meminta masukan bagaimana menyikapi putusan Mahkamah Agung terkait dengan uji materi PKPU Nomor 26 Tahun 2018.

"Dalam putusan itu, MA tidak membatalkan PKPU sebagai tindak lanjut putusan MK, dan putusan MK pun tidak dinyatakan tidak berlaku (oleh MA). Cuma soal timing-nya (waktu pemberlakuan PKPU)," ucapnya di Gedung KPU Jakarta, Rabu (14/11/2018).

KPU, tegasnya, belum mengambil opsi apa pun atas putusan MA tersebut. "Salinannya baru saya terima pada Jumat (9/11) malam. Nah, saya sudah minta kemarin di rapat hari Senin supaya ini dilakukan kajian," jelasnya.

Selain kajian internal, KPU juga akan berdiskusi dengan para ahli hukum tata negara. "Kemudian, meminta audiensi dengan MK dan MA supaya tidak saling bertumpang-tindih," katanya.
(Baca juga: PTUN Kabulkan Gugatan Oesman Sapta Soal Caleg DPD )Dia menyatakan KPU sangat menghormati putusan MA. Namun, KPU akan menindaklanjuti bagaimana status OSO berikutnya. "Pasti akan kita tindak lanjuti dan memutuskan seperti apa bentuknya. KPU tidak mau salah memahami putusan atau salah melangkah," ungkapnya.

Menurutnya, putusan MK atas uji materi UU Pemilu secara eksplisit menyebutkan keputusan itu berlaku pada Pemilu 2019. Putusan MA pun keluar setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018.
(Baca juga: MA Kabulkan Gugatan OSO, Yusril: Kami Akan Lawan Terus KPU )"Sekarang kan sudah keluar DCT-nya dan putusan MA baru keluar. Itu nanti yang kami konsultasikan, jangan sampai malah ditafsirkan macam-macam. Setelah itu kami mengambil sikap bagaimana memutuskannya," jelasnya.
(pur)
Berita Terkait
Percepat Penyelesaian...
Percepat Penyelesaian Sengketa Pemilu, KPU Perlu Buat MoU dengan MK dan MA
Menang di Mahkamah Konstitusi,...
Menang di Mahkamah Konstitusi, Irman Gusman: MK Berani Tegakkan Hukum dan Demokrasi
KPU Pastikan Putusan...
KPU Pastikan Putusan MK Berlaku hingga Penetapan Paslon
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
MK Kirim 8 Surat Panggilan...
MK Kirim 8 Surat Panggilan ke Sejumlah Pihak untuk Hadiri Pembacaan Putusan PHPU
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved