DPR Lihat Masih Ada Warga Butuh Buku Nikah
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid melihat masih ada sebagian masyarakat yang memerlukan buku nikah. Sebab, buku tersebut dianggap sebagian masyarakat sebagai kebanggaan sudah menikah.
"Saat ini tampaknya masih ada yang masih perlu buku sebagai kebanggaan sudah nikah," ujar Sodik Mudjahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Hal demikian dikatakannya menanggapi rencana Kementerian Agama merubah buku nikah menjadi kartu seperti kartu tanda penduduk (KTP). "Ke depan jika masyarakat merasa cukup dengan kartu saja ya cukup dengan kartu saja," ujar Legislator asal Jawa Barat ini.
Adapun kartu nikah itu akan diluncurkan Kementerian Agama pada akhir November ini. Sedangkan anggarannya, kata dia, bisa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sementara.
"Dalam masa transisi ini disubsidi oleh APBN dan disetujui semua fraksi sebagai bentuk tambahan pelayanan kepada masyarakat. Untuk selanjutnya bisa jadi tahun depan tidak disubsidi lagi," ujar Politikus Partai Gerindra ini.
Namun, lanjut dia, Kementerian Agama harus bekerja lebih efisien dalam hal administrasi pernikahan. "Sehingga dengan biaya nikah yang relatif sama per tahun termasuk untuk buku dan kartu," pungkasnya.
"Saat ini tampaknya masih ada yang masih perlu buku sebagai kebanggaan sudah nikah," ujar Sodik Mudjahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Hal demikian dikatakannya menanggapi rencana Kementerian Agama merubah buku nikah menjadi kartu seperti kartu tanda penduduk (KTP). "Ke depan jika masyarakat merasa cukup dengan kartu saja ya cukup dengan kartu saja," ujar Legislator asal Jawa Barat ini.
Adapun kartu nikah itu akan diluncurkan Kementerian Agama pada akhir November ini. Sedangkan anggarannya, kata dia, bisa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sementara.
"Dalam masa transisi ini disubsidi oleh APBN dan disetujui semua fraksi sebagai bentuk tambahan pelayanan kepada masyarakat. Untuk selanjutnya bisa jadi tahun depan tidak disubsidi lagi," ujar Politikus Partai Gerindra ini.
Namun, lanjut dia, Kementerian Agama harus bekerja lebih efisien dalam hal administrasi pernikahan. "Sehingga dengan biaya nikah yang relatif sama per tahun termasuk untuk buku dan kartu," pungkasnya.
(pur)