Ekonomi Kreatif Motor Pertumbuhan

Sabtu, 10 November 2018 - 07:02 WIB
Ekonomi Kreatif Motor...
Ekonomi Kreatif Motor Pertumbuhan
A A A
INDONESIA siap menjadi negara terdepan dalam bidang ekonomi kreatif. Selintas pernyataan tersebut ter­de­ngar sebuah sesumbar belaka. Namun fakta me­nun­jukkan jalan menuju negara terkemuka di bidang ekonomi kreatif terbuka lebar.

Saat ini ekonomi kreatif Indonesia memberi kontribusi terbesar ketiga terhadap produk domestik bruto (PDB) di dunia. Posisi teratas diduduki Amerika Serikat (AS) dengan kontribusi sekitar 11% terhadap PDB, disusul Korea Selatan yang menyumbang sekitar 9% dan di Indonesia memberikan andil sekitar 7%.

Ke depan pemerintah optimistis kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB bakal lebih besar lagi seiring pertumbuhan yang semakin ekspansif. Dewasa ini tak kurang dari 17 juta penduduk negeri ini hidup melalui kegiatan ekonomi kreatif. Di luar dugaan, kontribusi ekonomi kreatif terbesar justru datang dari kalangan perempuan. Ekonomi kreatif semakin bertumbuh subur seiring dengan perkembangan teknologi informasi.

Dunia internasional sudah membuktikan bahwa per­kem­bangan ekonomi kreatif telah menunjukkan pertumbuhan yang ber­kelanjutan pada saat krisis ekonomi. Faktanya, ketika dunia dilanda krisis ekonomi dan ke­uangan pada 2008, hampir semua sektor mengalami kontraksi. Se­baliknya kegiatan ekonomi kreatif justru menunjukkan per­tum­buhan positif.

Melihat perkembangan ekonom kreatif belakangan ini, Kepala Ba­dan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf semakin ber­se­mangat meng­gali dan mengembangkan potensi dari berbagai sek­tor dengan meng­gandeng pemangku kepentingan. Ba­yangkan, kekuatan eko­nomi kreatif yang terletak pada inkl­us­i­vi­tasnya tidak mengenal ba­tas, usia, jenis kelamin, tidak ada peng­halang pendidikan. Semuanya ter­pu­lang pada kreativitas pikiran manusia dan kemampuan menciptakan ide-ide baru sehingga membuat ekonomi kreatif dapat diakses semua pihak.

Untuk tahun ini pihak Bekraf mematok target kontribusi eko­nomi kreatif terhadap PDB mencapai sebesar Rp1.105 triliun atau meningkat dari pencapaian tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.009 triliun. Dari sisi tenaga kerja diharapkan bisa menyerap sebanyak 18,1 juta. Mengacu pada tiga tahun belakangan ini, angka penyerapan tenaga kerja pada ekonomi kreatif terus bertumbuh.

Data menunjukkan serapan tenaga kerja pada 2015 sebanyak 15,9 juta orang, setahun kemudian pada 2016 naik menjadi sebanyak 16,9 juta orang dan tahun lalu tercatat sebanyak 17,4 juta orang. Sementara itu kinerja ekspor juga menunjukkan angka-angka yang menggembirakan. Lihat saja, nilai ekspor pada 2015 tercatat sebesar USD 19,3 miliar dan pada 2016 naik tipis menjadi sebesar USD 19,9 miliar, lantas tahun lalu mencapai USD 21,5 miliar. Dan tahun ini Bekraf menargetkan nilai ekspor terealisasi sebanyak USD 22,6 miliar.

Memang pamor ekonomi kreatif semakin bersinar. Beberapa hari lalu Indonesia jadi tuan rumah Konferensi Ekonomi Krea­tif Dunia (World Conference on Creative Economy /WCCE) di Denpasar, Bali. Kon­fe­rensi yang dihadiri sekitar 1.500 peserta dari 36 ne­gara ini te­lah menyepakati rumusan 21 poin. Di antaranya mendorong regulasi di sektor kreatif untuk penyediaan data tanpa batas sekaligus menangani masalah privasi data serta tetap mempertimbangkan ke­pentingan na­sio­nal tanpa mengabaikan kebutuhan untuk mens­ti­mu­lasi ekonomi krea­tif.

Kemudian, mendukung dan mengembangkan kebijakan un­tuk me­ning­katkan pendidikan dan pelatihan kejuruan, akses terhadap informasi, teknologi, pembiayaan, dan lingkungan yang memudahkan jalannya usaha dalam sektor usaha kecil dan menengah (UKM) bidang eko­nomi kreatif guna menciptakan nilai tambah dalam produk dan layanan.

Kita berharap, iklim ekonomi kreatif yang semakin cerah itu dapat bertumbuh lebih cepat lagi. Apalagi saat ini pemerintah bersama Komisi X DPR sedang menggodok undang-undang (UU) ekonomi kreatif. Nantinya regulasi tersebut menjadi payung hukum dalam bersinergi antarlembaga, termasuk tingkat pemerintah daerah untuk mening­kat­kan ekosistem ekonomi kreatif.

Pembahasan UU ekonomi kreatif kini sudah bergulir pada penentuan pemangku kebijakan utama di mana Kementerian Perdagangan bakal menjadi kementerian teknis yang bertanggung jawab, sementara Bekraf sebagai badan yang mendukung pelaksanaan ekonomi kreatif.

Setelah sukses menggelar konferensi WCCE yang pertama, tinggal menunggu hasilnya agar segera terim­ple­men­tasi. Konferensi WCCE yang digelar setiap dua tahun, berikutnya memilih Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), sebagai tuan rumah pada 2020 mendatang.
(thm)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
4 jam yang lalu
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
4 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
5 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jasamarga Berlakukan Diskon Tarif Tol Mulai Besok
6 jam yang lalu
H+1 Lebaran, Arus Balik...
H+1 Lebaran, Arus Balik Kendaraan lewat GT Cikampek Utama Mulai Meningkat
8 jam yang lalu
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
8 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved