BPN Prabowo-Sandi Bakal Laporkan Bupati Boyolali ke Bawaslu
Senin, 05 November 2018 - 15:34 WIB
BPN Prabowo-Sandi Bakal Laporkan Bupati Boyolali ke Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Pidato Bupati Boyolali Seno Samodro yang menyebut Prabowo Subianto dengan kata kasar Asu (Anjing) berbuntut panjang. Pasalnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melaporkan Seno Samodro ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebab, ucapan tersebut dianggap tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik. "Kami akan laporkan Bupati Boyolali yang mengatakan Prabowo asu, itu sungguh sangat tidak pantas dikatakan pejabat publik," ujar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Yandri Susanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Adapun alasannya, kata dia, karena ucapan Bupati Boyolali Seno Samodro itu dianggap merugikan Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sedangkan tutur kata kasar dari Bupati Boyolali Seno Samodro itu dilontarkan saat unjuk rasa aksi bela 'Tampang Boyolali' kemarin.
Di samping itu, pihak yang mengedit pidato Prabowo Subianto tentang 'Tampang Boyolali' itu juga bakal dilaporkan oleh BPN Koalisi Indonesia Adil Makmur. Sebab, hasil editan itu membuat masyarakat salah paham.
Sementara BPN Prabowo-Sandi yang bakal melaporkan pihak pengedit pidato Prabowo itu dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dikatakannya, pidato Prabowo Subianto saat meresmikan Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah, pada 30 Oktober 2018 harus dilihat secara utuh.
"Kalau diikuti secara tuntas dari awal akhir, hingga Prabowo persilakan Bang Zul (Zulkifli Hasan, red) pidato itu sangat bagus isinya," jelas Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sebab, ucapan tersebut dianggap tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik. "Kami akan laporkan Bupati Boyolali yang mengatakan Prabowo asu, itu sungguh sangat tidak pantas dikatakan pejabat publik," ujar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Yandri Susanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Adapun alasannya, kata dia, karena ucapan Bupati Boyolali Seno Samodro itu dianggap merugikan Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sedangkan tutur kata kasar dari Bupati Boyolali Seno Samodro itu dilontarkan saat unjuk rasa aksi bela 'Tampang Boyolali' kemarin.
Di samping itu, pihak yang mengedit pidato Prabowo Subianto tentang 'Tampang Boyolali' itu juga bakal dilaporkan oleh BPN Koalisi Indonesia Adil Makmur. Sebab, hasil editan itu membuat masyarakat salah paham.
Sementara BPN Prabowo-Sandi yang bakal melaporkan pihak pengedit pidato Prabowo itu dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dikatakannya, pidato Prabowo Subianto saat meresmikan Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah, pada 30 Oktober 2018 harus dilihat secara utuh.
"Kalau diikuti secara tuntas dari awal akhir, hingga Prabowo persilakan Bang Zul (Zulkifli Hasan, red) pidato itu sangat bagus isinya," jelas Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
(kri)