PAN Prihatin Taufik Kurniawan Jadi Tersangka KPK

Selasa, 30 Oktober 2018 - 19:58 WIB
PAN Prihatin Taufik Kurniawan Jadi Tersangka KPK
PAN Prihatin Taufik Kurniawan Jadi Tersangka KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Terkait hal tersebut, PAN prihatin dengan penetapan tersangka Taufik Kurniawan (TK). "Kita prihatin dengan penetapan status hukum tersangka Pak TK," ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno saat dihubungi, Selasa (30/10/2018).

Dia melanjutkan, PAN meyakini Taufik Kurniawan akan kooperatif menjalani proses penyidikan yang akan berjalan. "PAN menghormati proses hukum dan meyakini KPK akan bekerja profesional, transparan dan berdasarkan data dan fakta akurat yang dimiliki," katanya.

Selain itu, Eddy Soeparno mengatakan, PAN mendukung proses hukum yang berjalan. "Dan berharap seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Dia menambahkan, PAN juga mengharapkan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang mendapatkan dukungan masyarakat luas tetap melanjutkan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi lainnya ya g masih dalam penyidikan. "Agar keadilan bisa ditegakkan secara sungguh-sungguh dan tidak mengenal tebang pilih," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6453 seconds (0.1#10.140)